Satpol PP Kutim Soroti Iklan Rokok, Dorong Kolaborasi Demi Wujudkan Kota Layak Anak

Upnews.id, SANGATTA – Upaya Kutai Timur (Kutim) mempertahankan status sebagai Kota Layak Anak masih menghadapi tantangan, salah satunya maraknya iklan rokok yang terpampang di ruang publik. Spanduk hingga papan reklame rokok masih mudah ditemui dan dinilai dapat memengaruhi perilaku generasi muda.
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, tak menampik bahwa keberadaan iklan tersebut banyak menjadi sorotan masyarakat. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung untuk menertibkannya.
“Kita hanya bisa mengimbau. Kewenangan terkait retribusi dan izin reklame ada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” jelas Fatah, Senin (10/11/2025).
Meski bukan pemegang wewenang utama, Satpol PP tetap membuka ruang untuk menyampaikan masukan kepada instansi terkait. Fatah berharap koordinasi antar dinas bisa diperkuat, terutama bersama Bapenda dan Dinas Kesehatan, dalam menegakkan aturan kawasan bebas rokok.
“Kami akan terus berkoordinasi. Masukan masyarakat soal iklan rokok ini penting, karena berhubungan langsung dengan citra Kutim sebagai Kota Layak Anak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aturan mengenai kawasan bebas rokok sebenarnya sudah ada, namun penerapannya belum merata. Saat ini, penegakan aturan lebih banyak dilakukan di fasilitas kesehatan, sekolah, dan perkantoran, sementara di sepanjang jalan protokol pengawasan masih terbatas.
Fatah berharap ke depan pemerintah daerah mampu memperluas kawasan bebas rokok sekaligus menata ulang reklame di titik-titik strategis, agar tampilan kota lebih rapi dan anak-anak tidak terpapar promosi rokok secara berlebihan.
“Mudah-mudahan ke depan, penertiban bisa dilakukan bersama. Karena menjaga anak-anak dari paparan promosi rokok bukan hanya tugas satu instansi, tapi tanggung jawab kita semua,” tutupnya.(Ir/Nt/Dr-Adv)






