DPMD KukarKutai Kartanegara

Sebanyak 237 Koperasi Desa Merah Putih di Kukar Selesai Dibentuk

Upnews, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berhasil menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 237 desa dan kelurahan hingga Kamis (29/5/2025).

Capaian ini sesuai dengan target pemerintah pusat untuk membentuk Koperasi Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia.

Kukar menjadi kabupaten yang melaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih tepat waktu se-Kalimantan Timur dengan hasil 100% sosialisasi dan Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Kel).

Dari total tersebut, sebanyak 153 desa sudah masuk proses notaris, sedangkan 4 desa sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) berbadan hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, berharap seluruh Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk dapat segera diproses pendaftaran dan perizinannya.

“Semua Kopdes/Kel Merah Putih yang terbentuk kami dorong untuk cepat diproses sesuai ketentuan agar bisa ikut diluncurkan bersamaan dengan 80 ribu Kopdes Merah Putih se-Indonesia oleh Presiden Prabowo pada Juli mendatang dan mendapatkan pinjaman modal dari pemerintah,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).

Arianto optimistis keberadaan Koperasi Merah Putih mampu membuka ruang bisnis dan usaha di setiap desa dan kelurahan, sekaligus mengatasi kemiskinan dengan melibatkan masyarakat sebagai anggota koperasi.

“Serta bisa menjalankan semua kegiatan usaha sesuai yang diharapkan Pak Presiden, sehingga bisa menggerakkan perekonomian di desa dan di kelurahan se-Kukar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A. Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa tahap awal Koperasi Merah Putih difokuskan pada pembentukan koperasi dan pendaftaran ke notaris.

Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemetaan kebutuhan masyarakat oleh tim lintas instansi.

“Keberadaan banyak koperasi selama ini hanya berperan sebagai pemberi pinjaman harian atau mingguan tanpa memperkuat ekonomi anggota. Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mengubah paradigma tersebut,” jelas Elvandar.

Menurutnya, program ini tidak hanya melibatkan DPMD dan Dinas Koperasi, tetapi juga dinas lain sesuai potensi lokal.

“Partisipasi pemuda dalam koperasi selama ini masih minim. Untuk itu, DPMD melibatkan lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan, terutama karang taruna, sebagai wadah pemuda,” pungkasnya. (Adv)

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button