Libatkan Masyarakat, Kelurahan Loa Ipuh Berantas Penangkapan Ikan Ilegal

upnews.id TENGGARONG- Melibatkan masyarakat, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) memberantas penangkapan ikan ilegal menggunakan jaring dan racun ikan di wilayah Keluarahan Loa Ipuh.
Masyarakat dilibatkan dengan membentuk Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas), yang merupakan gabungan dari karang taruna dan warga setempat. Nantinya mereka akan melaksanakan edukasi dan pengawasan terhadap praktik illegal fishing.
Untuk itu Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan Jumat (3/11/2023) menyebut Pengawasan illegal fishing yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir, merupakan upaya pelestarian lingkungan di sekitar Sungai Loa Ipuh.
Dikatakannya juga Kelurahan Loa Ipuh berencana menjadikan Sungai Loa Ipuh sebagai lokasi pemancingan dan tujuan wisata. Targetnya menjelang akhir tahun 2023, wisata pemancingan di aliran sungai tersebut akan mulai beroperasi.
Dirinya mengatakan bahwa potensi perikanan di Sungai Loa Ipuh sangat besar karena sungai ini memiliki banyak ikan air tawar.
Dengan adanya Pokmaswas dan usaha wisata ini, kelurahan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, termasuk membuka lapangan pekerjaan terutama bagi pemilik perahu yang dapat menyewakan perahunya kepada para pemancing dan wisatawan.
“Kami berusaha agar usaha ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” tandasnya. (*)