Ketua Komisi D DPRD Kutim Tanggapi Keluhan Buruh Terkait Kenaikan Pajak

Upnews.id, Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Bidang Kesejahteraan Rakyat Yan Ipui, memberikan respons terhadap keluhan buruh terkait kenaikan pajak yang dianggap sebagai salah satu permasalahan di Kutai Timur.
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Yan Ipui menyampaikan hal tersebut setelah Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) menggelar demonstrasi di ruang Hearing, Gedung DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukti Pelangi, Rabu (1/5/2024) kemarin.
“Pada hari ini, ada beberapa tuntutan yang disampaikan teman-teman kita, salah satunya adalah tuntutan terkait kenaikan pajak,” ucapnya.
Yan Ipui juga menyoroti bahwa permintaan dari pihak buruh belum ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
“Kami akan meminta kepada pemerintahan pusat untuk menindaklanjuti, karena ini memang kewenangan DPR RI,” katanya.
Pemerintah Kutai Timur berencana untuk menanggapi tuntutan kenaikan pajak dengan memberikan mandat kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur (Disnakertrans Kutim).
“Kami telah memberikan mandat kepada Disnakertrans untuk menginventarisir persoalan tersebut, karena situasinya beragam di setiap perusahaan. Kami ingin Disnakertrans mendalami lebih rinci agar bisa mencari solusinya,” pungkasnya. (Ir/Nt/Dr-Adv)