Kutai Timur

Ratusan Relawan SPPG Kutim Resmi Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Upnews.id, Sangatta – BPJS Kesehatan Kutai Timur (Kutim) menjalin kerja sama dengan empat yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait perlindungan jaminan kesehatan bagi para relawan dan tenaga kerja yang terlibat dalam operasional program tersebut.

Kerja sama itu dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk kepesertaan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlangsung di Room Meeting Zenova Hotel, Sangatta, Selasa(12/5/2026).

Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi mengatakan langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, khususnya para relawan yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) gagasan Presiden Prabowo Subianto.

“Sebanyak 640 relawan yang bernaung di bawah empat yayasan berbeda kini telah resmi terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional, di antaranya Yayasan Kemala Bhayangkari, Yayasan Kutai Timur Berdikari, Yayasan Swara Mandiri Ummat dan Yayasan Cerdas Pangan Nusantara,” ujarnya.

Empat yayasan tersebut nantinya akan menaungi para relawan yang bertugas dalam operasional SPPG di Kutai Timur.

Herman menambahkan, kepesertaan BPJS Kesehatan bagi para relawan akan mulai aktif pada 1 Juni 2026. Selain BPJS Kesehatan dan pihak yayasan, kerja sama ini juga melibatkan Dinas Kesehatan Kutim sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah di bidang kesehatan masyarakat.

Menurutnya, perlindungan jaminan kesehatan bagi relawan sangat penting agar mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir terhadap risiko biaya pengobatan.

“Seluruh relawan ini didaftarkan secara kolektif melalui yayasan dengan hak pelayanan di kelas tiga, yang juga mencakup anggota keluarga mereka agar seluruh ekosistem keluarga relawan terlindungi,” tambahnya.

Untuk skema iuran, biaya kepesertaan kelas tiga ditetapkan sebesar Rp42 ribu per orang setiap bulan. Pembayaran dilakukan melalui sistem subsidi silang antara pemerintah dan pihak yayasan.

Dengan pola tersebut, relawan diharapkan bisa lebih fokus menjalankan pelayanan kepada masyarakat tanpa terbebani persoalan biaya kesehatan.

Selain itu, program ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih inklusif bagi pekerja sektor nonformal di Kutai Timur.

Pemerintah daerah berharap kolaborasi serupa nantinya dapat diterapkan di sektor lain, sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh jaminan kesehatan secara menyeluruh dan berkelanjutan.(Ir/Nt/Dr)

Baca Juga

Back to top button