PariwaraPemda Penajam Paser Utara

Prosedur Rujukan Dinilai Rumit, DPRD PPU Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan

Upnews.id, Penajam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, mengkritik pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ia mengungkapkan, sistem yang ada saat ini justru menyulitkan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, terutama dalam situasi darurat.

“Pelayanan BPJS saat ini sangat merugikan masyarakat. Prosedurnya rumit dan berbelit-belit, sehingga pasien yang membutuhkan perawatan mendesak sering kali terpaksa pulang karena tidak mendapat rujukan yang tepat,” ungkap Sujiati.

Salah satu peraturan baru yang menjadi sorotan adalah kewajiban menggunakan surat rujukan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit. Menurut Sujiati, hal ini sangat menyusahkan, terutama bagi pasien yang harus dirujuk ke RS Balikpapan.

“Mereka yang sudah dirujuk malah disuruh untuk membuat rujukan baru, sementara kondisi kesehatan mereka belum stabil,” keluhnya.

Kecewa dengan pelayanan BPJS yang dinilai tidak maksimal, Sujiati meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini.

“Kita sudah mengeluarkan anggaran besar untuk BPJS, tetapi pelayanan yang diterima masyarakat tidak sebanding. Apalagi dengan Universal Health Coverage (UHC) BPJS yang sudah hampir 100 persen, ini seharusnya menjadi langkah positif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sujiati juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah kasus fatal yang terjadi akibat keterlambatan dalam proses rujukan.

“Ada tiga pasien yang fatal karena masalah pelayanan BPJS. Dalam kondisi darurat, mereka disuruh kembali ke Penajam untuk membuat surat rujukan ulang. Ini sangat tidak manusiawi dan justru berisiko bagi keselamatan pasien,” ungkapnya dengan nada penuh penyesalan.

Dalam pandangannya, Sujiati berharap kepada bupati yang akan terpilih kelak untuk mempertimbangkan penggunaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebagai alternatif yang lebih baik daripada BPJS.

 

Baca Juga

Back to top button