DPRD Kaltim Percepat Pembentukan Pansus RPJMD: Kunci Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Upnews.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, memastikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan segera dilakukan setelah tahapan formal rapat paripurna rampung.
Pernyataan ini menjawab pertanyaan publik mengenai langkah konkret legislatif dalam mengawal arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Baca Juga : Rapat Paripurna Membahas Kesepakatan Awal RPJMD PPU 2025-2029
DPRD Kaltim saat ini sedang dalam tahap awal pembahasan RPJMD yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi. Proses diawali dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dokumen RPJMD.
Selanjutnya, akan ada tanggapan resmi dari Gubernur Kalimantan Timur sebelum Pansus secara resmi dibentuk.
“Ya, sesuai dengan tata tertib kita, hari ini penyampaian pandangan fraksi. Nanti tahapan selanjutnya adalah jawaban dari Pak Gubernur terkait pandangan fraksi itu. Setelah itu, baru kita masuk ke tahapan pembentukan Pansus,” ujar Ekti Imanuel kepada wartawan.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) akan memfasilitasi penjadwalan pembentukan Pansus. Banmus dijadwalkan bersidang dalam waktu dekat untuk menetapkan agenda paripurna lanjutan.
“Pansusnya sendiri kemungkinan minggu depan sudah terbentuk, karena jadwal Banmus-nya sudah ada,” ujarnya, menandai urgensi pembahasan dokumen RPJMD yang menjadi fondasi kebijakan publik lima tahun mendatang.
Baca Juga : Ekti Imanuel Kunci Satu Kursi DPRD Kaltim
Pembentukan Pansus RPJMD dinilai krusial karena akan menentukan kesesuaian antara visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan riil masyarakat Kaltim.
Ekti menyebut Pansus memiliki mandat untuk membedah dan menyempurnakan substansi RPJMD secara menyeluruh.
“Kita ingin program yang tertuang dalam RPJMD betul-betul menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” tegasnya.
Ekti lebih lanjut menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan mengawal seluruh proses dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
“Ini dokumen penting. Lima tahun ke depan arah pembangunan kita ada di sini. Jadi kita ingin memastikan bahwa setiap fraksi, setiap elemen, punya ruang bicara. Karena ini bukan hanya tanggung jawab eksekutif, tapi juga legislatif dan masyarakat,” ungkapnya. (An/Dr-Adv)