KriminalKutai Timur

Polisi Gagalkan Transaksi Narkotika di Poros Kongbeng-Berau

Polsek Kongbeng Amankan 6 Poket Sabu

Upnews.id, Kongbeng – Unit Reskrim Polsek Kongbeng Polres Kutim, berhasil meringkus MY (41). Warga jalan Danau Prome RT.001 RW.001 Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutai Timur.

Menurut keterangan Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Kongbeng IPTU Satria Yudha WR. Penangkapan MY pada Jumat (11/02/2022) sekitar pukul 21.30 WITA, berawal dari informasi masyarakat jika akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di jalan Poros Kongbeng-Berau.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Disana aparat mendapati seorang lelaki dan perempuan tengah berada diatas motor matik warna hitam tanpa dilengkapi nomor polisi.

Baca Juga : Kapolsek Kongbeng Gendong Lansia Agar Mau Divaksin

“Lantaran gerak-gerik keduanya tak wajar, membuat petugas merasa curiga. Disaat petugas melakukan penyergapan dan pemeriksaan didapati satu poket narkotika yang diduga sabu disimpan dalam kantong celana sebelah kiri pelaku,” jelas Kapolsek saat dihubungi pada Sabtu (12/02/2022).

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Oleh Polsek Kongbeng
Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Oleh Polsek Kongbeng

Selain sabu-sabu, aparat juga mendapati uang tunai Rp300 ribu hasil penjualan narkotika dan 1 buah Handphone yang disembunyikan di dashboard motor. Saat diintrogasi, pelaku juga mengakui jika masih menyimpan barang haram tersebut di rumahnya.

Baca Juga : Miliki Sabu, Polsek Bengalon Amankan Pekerja Sawit

“Dirumah pelaku, petugas mendapat 5 poket narkotika lagi yang disimpan didalam dompet kecil warna kuning. Jadi total petugas mendapat 6 poket dengan berat 11,65 gram beserta plastiknya,” imbuhnya.

Selanjuntya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Polsek Kongbeng untuk proses selanjutnya. Sementara itu, wanita yang bersamanya saat penangkapan ditetapkan sebagai saksi. (An/Dr)

Baca Juga

Back to top button