Penyertaan modal Pemkab ke BPR Kutim Diharapkan Tambah PAD.

upnews.id Sangatta- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Rapat Paripurna ke-24 , dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPAS-P) Kabupaten Kutim tahun anggaran 2022.Penyampaian pemandangan umum tersebut digelar pada rapat paripurna ke-24 DPRD Kutim di ruang sidang utama, Kamis (4/8/2022).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Joni dan diikuti Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Wakil Ketua I DPRD Asti Mazar dan anggota DPRD, Para Asisten, Staf ahli, Para kepala Perangkat Daerah, Pejabat Fungsional dan pihak terkait lainnya.
Dalam pandanggannya, Ramadani dari Fraksi PPP menyarankan agar Pemkab Kutim lebih peka terhadap situasi dan kondisi yang dihadapi masyarakat saat ini termasuk besarnya alokasi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Fraksi PPP mengapresiasi penyertaan modal Pemkab Kutim ke BPR sebesar Rp 16,5 miliar yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami berharap proses pembahasan KUPA dan PPAS-P harus betul-betul fokus pada kepentingan daerah dan masyarakat agar pembangunan daerah yang bisa memenuhi keinginan masyarakat Kutai Timur dari seluruh lapisan kelas,” katanya. (adv)