Disdik dan Bunda Paud Kutim Gelar Rakor

Upnews.id, Sangatta – Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur melalui Pendidikan Luar Sekolah (PLS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pokja Bunda PAUD sekaligus Penguatan Kapasitas Bunda PAUD Tingkat Kecamatan dan, Desa dan Kelurahan di Ruang Pertemuan Gedung Wanita Bukit Pelangi Sangatta, Jumat (9/9/2022).
Kegiatan yang dirangkai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Bunda PAUD dengan pemerintah Kabupaten Kutai Timur ini turut dihadir, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Bunda PAUD Kutim Hj Siti Robiah, Kepala Dinas Kesehatan dr Bahrani, Sekretaris Diskominfo Perstik Ronny Bonar S, Kabag Kerjasama Setkab Kutim Ardiyanto Indra Purnomo, Ketua Pokja Bunda PAUD Achmad Junaidi, Pengurus Pokja, Bunda PAUD Kecamatan dan Desa serta undangan lainnya.
Usai melakukan penandatangan MoU, Bupati Ardiansyah meminta Bunda PAUD segera berkoordinasi dengan mitra yang ada di pemerintah atau dinas terkait yang memiliki alur kerjasama, sehingga apa yang diharapkan terkait dengan PAUD bisa berjalan sebagaimana yang diinginkan.
Baca Juga : Kabid PLS Jemput Bola Pendaftaran Warga Belajar Pendidikan Kesetaraan
Dirinya menambahkan pemerintah Indonesia memberikan ruang dan waktu kepada PAUD, apakah lembaganya, pendidikannya dan mitranya, bahkan pemerintah sendiri diantara Perangkat Daerahnya merupakan mitra bagi PAUD.
“Dengan adanya Mou tadi, silahkan sesegera mungkin tuangkan perjanjian kerjasamanya dengan beberapa Perangkat Daerah sesuai dengan kegiatan yang menjadi bagian Pendidikan PAUD,” ujar Ardiansyah.
Selanjutnya dirinya mengatakan sangat setuju apabila disetiap desa minimal ada satu sekolah PAUD dan dirinya mengharapkan anak-anak minimal masuk PAUD satu tahun sebelum masuk ke jenjang sekolah dasar.
Terkait Penguatan Kapasitas Bunda PAUD Tingkat Kecamatan dan Desa dan Kelurahan yang dilaksanakan ini, ardiansyah menyebut hal ini sangat penting dalam rangka meningkatkan layanan PAUD yang berkualitas.
Baca Juga : Disdikbud Kaltim Umumkan Pemenang Pemilihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berprestasi 2022
“Apalagi diwajibkan minimal satu desa satu PAUD, oleh karena itu pemerintah mendukung sepenuhnya PAUD dalam mewujudkan layanan yang berkualitas di Kutim,” tuturnya.
Sebelumnya Bunda PAUD Kutim Hj Siti Robiah menyampaikan saat ini kesadaran masyarakat untuk mendirikan Lembaga PAUD sangat besar, hal ini karena disadari anak usia dini merupakan periode emas untuk membentuk karekter anak.
“Periode emas ini merupakan masa pertumbuhan otak anak yang pesat sampai usia empat tahun, tingkat kapabilitas kecerdasan anak telah mencapai 50 persen pertumbuhan otak anak dan pada usia delapan tahun mencapai 80 persen. 20 persennya dicapai setelah umur delapan tahun keatas,” kata ia.
Baca Juga : 14 Guru PAUD-SMP Kutim Terima Hadiah Pada HGN 2021
Dirinya menambahakan masa emas inilah karakter-karakter yang baik ditanamkan dan harus terus dikawal agar anak bisa berkembang secara optimal. Pemerintah mempunyai kebijakan untuk mengawal optimalisasi periode emas ini melalui kebijakan satu desa satu PAUD.
“Dengan PAUD bisa mempersiapkan sosial emosional anak, psikomotorik dan lainnya. Pendidikan anak usia dini tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah,” ujar istri orang nomor satu Kutim ini. (Adv)