PariwaraPemda Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Pertahankan Opini WTP Laporan Keuangan 2024 dari BPK RI Kaltim

Upnews.id, Samarinda – Pemkab PPU mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Predikat ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, dan diterima oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Jumat (23/5/2025) Sore.

Selain menyerahkan opini WTP, BPK juga memberikan salinan resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada para perwakilan DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Pemberian opini WTP ini mencerminkan konsistensi Pemkab PPU dalam menerapkan tata kelola keuangan yang sesuai regulasi, akuntabel, dan transparan.

Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Namun Mudyat mengingatkan bahwa BPK mencatat 184 temuan dan 489 rekomendasi untuk seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk PPU.

“PPU juga menerima sejumlah rekomendasi dari BPK, dan kami targetkan untuk menindaklanjutinya lebih awal dari batas waktu yang ditentukan,” tegasnya.

Sementara Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, menjelaskan opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Opini WTP bukan berarti tidak ada temuan, tetapi menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah terhadap rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari ke depan. (adv/dr/yu)

Baca Juga

Back to top button