Minta Perbaikan Distribusi, DPRD PPU Soroti Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi
Upnews.id, Penajam – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin, mengungkapkan keprihatinannya terkait masih adanya dugaan praktik penyalahgunaan pupuk subsidi yang menghambat distribusi tepat sasaran kepada petani. Menurutnya, pupuk subsidi merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan menjamin ketahanan pangan.
“Pupuk subsidi itu hak para petani, itu bentuk dukungan negara untuk meningkatkan hasil pertanian dan ketahanan pangan. Namun saya sangat prihatin melihat kenyataan di lapangan, di mana distribusi pupuk yang seharusnya sampai ke kelompok yang berhak, justru malah disalahgunakan dan diambil alih oleh pihak yang tidak berhak,” ujar Jamaluddin.
Menurut Jamaluddin, masalah ini terjadi akibat adanya campur tangan pihak ketiga dalam proses distribusi pupuk subsidi. Praktik semacam ini menyebabkan ketidaksesuaian antara data penerima subsidi dengan distribusi yang sebenarnya, sehingga banyak petani yang seharusnya menerima subsidi pupuk tidak mendapatkannya.
“Di lapangan kita temui adanya takeover, di mana pihak ketiga yang tidak berhak malah mengalihkan jatah pupuk subsidi. Hal ini jelas merugikan petani yang seharusnya mendapatkan haknya,” kata politisi dari Partai Gerindra ini.
Jamaluddin menilai bahwa regulasi mengenai penyaluran pupuk subsidi masih lemah, ditambah dengan tidak adanya pihak yang bertanggung jawab atas ketidaksesuaian data penerima subsidi. Kondisi ini membuka celah bagi manipulasi distribusi pupuk yang merugikan masyarakat, terutama para petani.
“Seharusnya data penerima pupuk subsidi itu harus jelas dan sama. Apabila ada kelompok yang tidak mengambil jatah pupuk, seharusnya jatah tersebut dapat dialihkan kepada kelompok petani lainnya yang membutuhkan. Tapi kenyataannya, ada kerjasama dengan pihak ketiga yang mengambil keuntungan dari situasi ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jamaluddin menjelaskan bahwa laporan mengenai distribusi pupuk subsidi memang tetap ada, namun karena adanya jalinan kerjasama dengan pihak ketiga, laporan tersebut bisa saja disalurkan ke perusahaan yang tidak bertanggung jawab, sehingga menyebabkan subsidi tidak sampai ke tangan petani yang membutuhkan.
“Terkadang laporan yang ada bisa saja dikumpulkan dan dialihkan kepada perusahaan lain yang tidak memiliki hak, dan akhirnya subsidi yang seharusnya diterima petani malah tidak sampai,” ujar Jamaluddin dengan nada prihatin.
Untuk itu, Jamaluddin menekankan perlunya perbaikan dalam sistem distribusi pupuk subsidi ke depan. Hal ini penting untuk memastikan agar pupuk yang disubsidi pemerintah bisa sampai kepada petani dengan tepat dan adil, tanpa ada penyalahgunaan yang merugikan pihak manapun.