PariwaraPemda Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Ajukan Rp3 Miliar Untuk Program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Upnews.id, Penajam – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan anggaran program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di 2025 senilai Rp3 miliar.

Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Perkimtan PPU, Khairul Achmad, menjelaskan, setiap Kepala Keluarga (KK) yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp 25 juta untuk renovasi rumah mereka.

“Program penanganan RTLH tahun 2025 ini kita alokasikan Rp 3 miliar. Kami akan menyebarkan bantuan ini di beberapa kecamatan dan desa yang membutuhkan,” ujar Khairul belum lama ini.

Dikatakan, Kecamatan Penajam tercatat sebagai wilayah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak, diikuti oleh Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Sepaku.

Namun, khusus untuk Kecamatan Sepaku, bantuan dari program pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sudah sepenuhnya tersalurkan, dengan pelaksanaan 100 persen di Desa Wonosari.

Khairil juga menyebutkan, anggaran tersebut akan dibagi berdasarkan kategori kondisi rumah, yakni rehab ringan, rehab sedang, dan rehab berat.

“Jadi total rumah yang bisa dibantu dengan anggaran ini sekitar 120 unit,” tambahnya.

Nantinya, satu  rumah akan menerima bantuan Rp 25 juta. Namun, penanganan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah dengan tigq kategori, yakni rehab ringan, rehab sedang dan rehab berat.

Baca Juga

Back to top button