Upnews

Pemkab Kutim Gelar Koordinasi Supervisi Program Pemberantasan Korupsi

Upnews.id, SANGATTA – Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan siap menindaklanjuti hasil pelaksanaan kegiatan koordinasi supervisi program pemberantasan korupsi. Itu adalah komitmen yang wajib dan harus dijalankan untuk mewujudkan good governance.

“Kita bersyukur mendapatkan informasi yang baik dari KPK, sehingga kita bisa membenahi dan menata. Sebagaimana saya dari awal menggunqkapkan kata ‘menata’, dan itu bukan main-main. Mengingat saya hadir sejak Kutim berdiri (menjadi Kabupaten, red) di tahun 1999,” tegas Bupati.

Apa yang disampaikan oleh pihak KPK pada hari ini, merupakan komitmen Bupati beserta jajarannya. Dalam rentang waktu tahun 2023 ini, pihaknya siap untuk memperbaiki, menindaklanjuti, mengevaluasi, hingga tuntas bersama-sama pegawai negeri sipil dalam rangka kerja tim.

“Di berbagai kegiatan dan tiap kali pertemuan, saya menyampaikan bahwa dalam melaksanakan kegiatan, jangan sampai terjebak terhadap hal-hal yang tak diinginkan. Terutama berkaitan dengan hukum. Prosedur harus dijalankan dengan baik, sesuai aturan yang berlaku,” kata Ardiansyah.

Korwil IV KPK Ruspian, mengatakan, dalam waktu tiga hari sejak Selasa (14/11/2023) lalu. Ia mengucapkan rasa terimakasih kepada Bupati beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Koordinasi supervisi program pemberantasan korupsi, konteksnya ialah pencegahan. Sehingga harus mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah secara optimal,” ujarnya.

Berbicara tata kelola pemerintahan dia yakin, rekan-rekan di Pemkab Kutim mampu menjalankan dengan baik. Sementara pihaknya hanya memandang dari perihal anti korupsinya, mencegah agar jangan sampai terjebak.

“Terdapat delapan plus fokus area koordinasi. Pertama, perencanaan dan penganggaran APBD, kedua pengadaan barang dan jasa, ketiga perizinan, keempat penguatan APIP, kelima manajemen ASN. Selanjutnya terkait optimalisasi pendapatan daerah, keuangan desa, manajemen aset daerah, dan terakhir yakni plusnya ialah tematik,” jelas Ruspian.

Penyampaian Hasil Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Supervisi Program Pemberantasan Korupsi ini merupakan kerjasama KPK dengan Itwil Kutai Timur. Kegiatan itu dibuka Bupati Ardiansyah, Kamis (16/11/2025) di Ruang Tempudau, kantor Bupati. Kegiatan ini juga berkaitan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023.

Hadir dalam kegiatan ini Seskab Kutim Rizali Hadi, Seswan Juliansyah, Kadisdikbud Mulyono, Kepala DMP-PTSP Teguh Budi Santoso, Kadis PUPR M Muhir, Direktur RSUD Kudungga dr Muhammad Yusuf. Sekretaris BPKAD Aji Salehuddin, Kabag Hukum Setkab Januar Bayu Irawan, Staf Ahli Bupati Bidang Admum dan HAM Roma Malau, serta perwakilan-perwakilan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim.

Nampak pula Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Muhammad Hamdan yang mendampingi Koordinator Wilayah (Korwil) IV KPK Ruspian, beserta dua anggota KPK lainnya yakni Tri Hariati dan Iwan Lesmana. (adv)

Baca Juga

Back to top button