Banmus dan BK DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DIY, Bahas Sinkronisasi Agenda dan Penguatan Kinerja Kelembagaan

Upnews.id, YOGYAKARTA – Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan menyelaraskan penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (6/8/2025).
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, didampingi Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK Subandi, serta sejumlah staf sekretariat dan tim ahli.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD DIY, rombongan DPRD Kaltim mempelajari berbagai praktik baik dalam pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta penyusunan agenda Panitia Khusus (Pansus) agar tidak terjadi tumpang tindih dengan kegiatan lain.
Diskusi juga membahas pentingnya koordinasi lintas fungsi dan harmonisasi agenda antara legislatif dan eksekutif guna meningkatkan efektivitas kerja lembaga perwakilan daerah.
Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menjelaskan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam merancang dan menyesuaikan program kerja DPRD, baik tahunan maupun lima tahunan, termasuk dalam konteks kebijakan daerah seperti Dana Keistimewaan DIY.
“Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar.
Ia menambahkan, jadwal kegiatan DPRD DIY ditetapkan secara periodik melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas revisi apabila ada perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Koordinasi intensif juga dilakukan agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi publik tetap berjalan secara sinergis dengan agenda eksekutif seperti Musrenbang dan pembahasan APBD.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menilai kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar agenda studi banding, melainkan bagian dari komitmen memperkuat fondasi kelembagaan DPRD Kaltim agar semakin adaptif dan efektif dalam menjalankan fungsinya.
“Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ungkap Yenni.
Yenni menambahkan, DPRD Kaltim tengah mengupayakan perbaikan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan. Penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja lembaga juga menjadi fokus utama agar koordinasi antar-AKD semakin solid.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya.
Politisi perempuan yang dikenal aktif mendorong reformasi kelembagaan ini juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merancang agenda pembangunan.
“Sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi publik dengan arah kebijakan pemerintah,” tegas Yenni.
Menurutnya, praktik baik yang diterapkan di DPRD DIY menjadi inspirasi untuk diterapkan di Kaltim, khususnya dalam membangun sistem penjadwalan yang adaptif, partisipatif, dan berbasis evaluasi.
“Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni.
(Put/Nt/Dr-Adv)






