Kaltim

Diskominfo Kaltim Sukses Gelar Raker, Peningkatan Pelayanan PPID

Upnews.id, Samarinda – Dinas komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim, menggelar rapat kerja (Raker) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kaltim dengan tema meningkatkan standar layanan informasi publik.

Raker diikuti 60 peserta dari perwakilan PPID se-Laltim dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berlangsung selama 16-17 Juni 2022 di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, belum lama ini.

Tiga narasumber mengisi kegiatan Raker PPID Kaltim tersebut, yakni Kementerian Kominfo Mulyani, Komisi Informasi Kaltim  M Haidir dan dari LSM STABIL, Hery Sunaryo.

Kadiskominfo Kaltim, Muhammad Faisal mengatakan sesuai UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka penyelenggarann Raker ini sangat penting mengingat peran PPID strategis dalam menginformasikan kebijakan program dan hasil pembangunan ke masyarakat.

“Pemerintah maupun non pemerintah yang mendapatkan sumber anggaran  APBN atau APBD wajib menyampaikan informasi kepada publik secara transparan, terkait kegiatan program dan kebijakan yang akan sedang dan telah dilaksanakan,” ucapnya.

Diskominfo Kaltim Sukses Gelar Raker, Peningkatan Pelayanan PPID

“Bukan hanya sekadar penyampaian informasi lewat pemberitaan media saja tetapi keterbukaan informasi publik,” ucapnya.

Namun, kata dia, sebagai pelaksana pemerintahan punya kewajiban untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai wujud keterbukaan informasi.

“Semua berperan penting dalam mengedukasi dan menanamkan tentang capaian-capaian pembangunan maupun kebijakan-kebijakan pemerintah,” ucapnya.

Selanjutnya mengenai PerKI nomor 1 Tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik, diharapkan PPID dapat memberikan layanan informasi publik dengan pedoman yang sesuai dengan UU nomor 1 tahun 2021, terutama pasal khusus tentang pengadaan barang dan jasa.

Kami berharap terus mendorong, terwujudnya transparasi dan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa oleh badan Publik, dan juga akses informasi publik inklusif khususnya bagi penyandang disabilitas” pungkasnya.(Tsn/ADV/Kominfokaltim)

Baca Juga

Back to top button