Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kaltim Libatkan Beragam Unsur, Serap Masukan Ranperda

Upnews.id, BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 28 perwakilan pemangku kepentingan. Mereka berasal dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, serta kepala sekolah dari berbagai daerah di Kaltim.
Rapat yang berlangsung di Balikpapan ini dibuka oleh Ketua Pansus Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Agusriansyah Ridwan. Tujuannya untuk menjaring masukan yang komprehensif terkait tantangan pendidikan serta mencari solusi konkret dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Timur. Sejumlah anggota Pansus juga hadir, di antaranya Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz.
Dalam pertemuan tersebut, beragam persoalan strategis pendidikan menjadi bahan diskusi. Mulai dari kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), kebutuhan sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, hingga pemerataan akses pendidikan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Para peserta juga menekankan pentingnya penguatan muatan lokal, pendidikan religius, program anti-bullying, serta penyediaan guru pendamping difabel yang sesuai kebutuhan lapangan.
Ketua Pansus Sarkowi V. Zahry menegaskan, proses penyusunan Ranperda ini harus dilakukan dengan pendekatan menyeluruh dan berlandaskan kondisi faktual di daerah. Ia berharap regulasi tersebut nantinya mampu menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, inklusif, dan relevan dengan perubahan zaman.
“Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi.
Dalam kesempatan itu, forum juga menyoroti pentingnya pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, melainkan juga pada pembentukan karakter dan budi pekerti peserta didik.
“Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor,” ujar Sarkowi.
Melalui Ranperda ini, DPRD Kaltim berharap hadir payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan dunia pendidikan secara menyeluruh—tidak hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga menumbuhkan nilai moral dan kepribadian anak bangsa.
(Put/nt/Dr-ADV)






