Ketua DPRD Kutim Minta Bupati Terpilih Perhatikan Gaji Guru Ngaji
Upnews.id, Sangatta – Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi penetapan perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember yang lalu. Dapat diketahui pasangan calon yang meraup suara tertinggi, dan tinggal menunggu waktu untuk ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur hingga 2024 mendatang.
Melihat hal itu, Joni selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, meminta kepada Pemeritah yang dipimpin oleh pasangan terpilih, untuk memperhatikan nashi dan kesejahteraan guru, termasuk guru ngaji yang tergolong masih rendah.
“Kita harus perhatikan nasib para guru ngaji,” kata Joni saat menerima kunjungan silahturahmi dari perwakilan BKPRMI KUTIM dan AGPAII KUTIM di ruang Ketua DPR kutim, Selasa(22/12/2020). Dia merujuk pada guru ngaji yang kini kurang mendapat pemasukan atau mendapat pemasukan sedikit dari yang meminta jasa mereka saat pandemi Covid 19.
Dia mengatakan sebelum pandemi muncul para guru ngaji kerap di undang oleh masyarakat atau orang tua untuk mengajari anak mereka baca tulis Al Qur’an. Mereka mendapat penghasilan dari masyarakat dan juga bantuan pemerintah, namun itu belum bisa mencukupi kebutuhan dasar mereka,apalagi perlindungan sosial mereka masih minus juga.
Saat pandemi,kata Joni, para guru ngaji dengan gajih dari bantuan pemerintah tidak mencukupi bahkan sampai berhutang ke sana kemari karena tidak ada masyarakat yang meminta jasa mereka.
” Guru ngaji biasa di undang ke TPQ, mushola dan sebagainya. Kini penghasilan mereka bukan nol tapi minus. Saya dengar dari perwakilan BKPRMI dan AGPAII memang perlu dinaikan gaji mereka,” jelas Joni.
Diketahui, saat pada awalnya gaji guru ngaji hanya Rp. 885 Ribu, menjadi 1 juta. Namun, menurut Joni masih memungkinkan untuk dinaikan lebih dari itu.
“kenaikan gaji guru ngaji pernah dilakukan pada masa pak Ismunandar saat menjabat sebagai Bupati. Saya harap Bupati baru yang akan dilantik juga akan menaikkannya. Serta memberikan perlindungan sosial baik itu BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan,” tambahnya.
Menurut Joni, para guru ngaji sejak sebelum Indonesia merdeka memiliki peran untuk mencerdaskan masyarakat melalui pendidikan Agama.
“Kalau tidak ada guru ngaji mungkin negeri ini tidak cerdas dan tidak beriman,” katanya.
Untuk itu, Joni selaku ketua Dprd akan mengusahakan dan berkoordinasi dengan Bupati yang terbaru untuk mendorong adanya kebijakan yang memperhatikan kesejahteraan guru ngaji melalui kenaikan gajih guru ngaji dan pemberian perlindungan jaminan sosial sebagai bentuk perhatian kepada mereka.
“Saya selaku Ketua DPRD Kutim, mengetuk legislatif dan eksekutif untuk bisa fokus memperhatikan nasib guru ngaji. Bahkan jika bisa nasib guru sekolah minggu di gereja gereja, karena kita kan Pancasila. Tetapi kalau tidak bisa di sentuh sama sekali itu salah. Mereka semua kan penting bagi generasi penerus bangsa dan negara. Jika ada bantuan agar tepat sasaran dan tidak di salah gunakan,” katanya. (nz)