Upnews

Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kaltim Fokus Bahas Draf Ranperda, Tekankan Akses Gratis dan Penguatan Guru

Upnews.id, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam rapat internal yang digelar di Gedung D lantai III Kantor DPRD Kaltim, Jumat (19/9/2025), Ketua Pansus Syarkowi V Zahry memimpin langsung diskusi bersama Wakil Ketua Agusriansyah Ridwan, staf ahli, serta tim teknis.

Syarkowi menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini akan berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mencerminkan semangat inklusivitas dalam kebijakan pendidikan di Kalimantan Timur. Ia mengungkapkan, ada tiga isu strategis utama yang menjadi fokus pembahasan: bantuan pendidikan gratis, pengembangan karakter peserta didik, dan penguatan kapasitas guru.

“Kami ingin memastikan bantuan pendidikan gratis bisa menjangkau hingga jenjang perguruan tinggi sebagai bentuk keberpihakan terhadap hak dasar masyarakat Kaltim. Kedua, kami menekankan pentingnya pengembangan karakter peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, agar mereka tumbuh tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara moral. Ketiga, penguatan kapasitas guru menjadi perhatian serius kami, karena kualitas pembelajaran sangat bergantung pada kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik,” jelas Syarkowi.

Politisi senior tersebut juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terutama terkait kewenangan pengelolaan SD dan SMP.

“Banyak aspirasi yang masuk melalui DPRD kabupaten/kota, terutama terkait kewenangan SD dan SMP. Secara regulasi, kita tidak bisa menutup mata bahwa pendidikan yang ditangani kabupaten/kota harus sinkron dan berpihak pada kebijakan provinsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syarkowi menyoroti tantangan pada pendidikan tinggi yang secara administratif menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Namun yang bersekolah itu adalah rakyat Kaltim. Maka, provinsi tetap punya tanggung jawab moral untuk memastikan akses dan kualitas pendidikan tinggi bagi warganya,” tambahnya.

Ke depan, Pansus akan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat dengan akademisi, praktisi pendidikan, dan organisasi profesi untuk menyerap berbagai masukan.

“Kami akan undang mereka secara terbuka untuk memberikan masukan. Ranperda ini harus lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar produk administratif,” tegas Syarkowi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim dalam membangun sistem pendidikan yang kuat, adaptif terhadap perubahan zaman, sekaligus berpijak pada nilai-nilai lokal dan kebutuhan generasi mendatang.

(Ir/Nt/Dr-adv)

Baca Juga

Back to top button