Kutai TimurPolitik

Pandangan Umum Fraksi Nasdem Terhadap Ranwal RPJMD Kutim (1) : RPJMD Harus Sinkron Dengan Pusat

Upnews.id, Sangatta – Dalam menghadap agenda pembangunan daerah 5 tahun kedepan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengajukan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Darah (RPJMD) untuk tahun anggaran 2021-2026.

Usai membaca secara seksama Ranwal RPJMD, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di DPRD Kutai Timur menilai. Bahwa RPJMD 5 tahun kedepanmerupakan penjabaran VISI Misi dan Program Kepala Daerah, yang juta memperhatikan RPJM Nasional.

Pandangan Umum Fraksi Nasdem yang langsung dibacakan oleh Hj. Kamsiah Rahman selaku ketua, pada rapat paripurna ke-8 pada (21/04/2021) itu. Menjelaskan, bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025. Bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.

“Fraksi Partai Nasdem mengharapkan kepada Pemerintah, bahwa Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021– 2026 harus sinkron dengan program Pusat,” jelas Hj. Kamsiah.

Pandangan Umum PDI-P Terhadap RPJMD Kutim (4) : Sektor Lingkungan Hidup Menjadi PR Besar Pemerintah

Dengan harapan mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar fungsi pemerintah maupun antar pusat dan daerah. Serta menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.

RPJMD Kutai Timur tahun 2021-2026 menurut Fraksi Nasdem sangat penting, lantaran akan menentukan arah penyelenggaraan Pemerintah dan arah pembangunan di Kutim kedepan. Sehingga harus betul-betul dipelajari oleh seluruh pihak. (nz)

Back to top button