Upnews

Layanan Adminduk Kilat, Ubah Data di Dukcapil Kutim Kini Cuma Sejam

Upnews.id, SANGATTA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan kualitas layanan agar semakin cepat, transparan, dan mudah dijangkau. Di tengah tingginya volume permohonan harian, terungkap bahwa layanan perubahan data kependudukan menjadi yang paling banyak diminati warga.

Tak tanggung-tanggung, permohonan untuk memperbaiki atau menyesuaikan data mencapai 30 hingga 45 persen dari total layanan yang masuk.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dukcapil Kutim, M Syarif, menyebut tingginya jumlah ini menunjukkan bahwa masyarakat Kutim semakin sadar pentingnya data yang akurat.

“Hampir setengah dari layanan kita itu adalah permohonan perubahan data,” ujar Syarif, Senin (3/11/2025).

Permohonannya pun beragam, mulai dari penyesuaian status perkawinan dan tingkat pendidikan, perbaikan nama yang tidak sama antar dokumen, hingga pengurusan KTP-el hilang atau rusak. Semua ini jadi bukti bahwa warga kini makin memahami bahwa data yang valid sangat penting untuk mengakses berbagai layanan publik.

Untuk mengimbangi tingginya permintaan tersebut, Dukcapil Kutim memastikan layanan berjalan cepat. Sesuai SOP, dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el bisa selesai hanya dalam waktu satu jam sejak formulir pengajuan diserahkan.

Kecepatan layanan ini didukung dua strategi utama. Pertama, pemerataan pelayanan di seluruh 18 kecamatan sehingga warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Kabupaten hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

Kedua, pemanfaatan layanan digital Siap Kawal (Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan), inovasi yang membuat pengurusan administrasi menjadi jauh lebih praktis.

“Dengan layanan online Siap Kawal, prosesnya bisa lebih ringkas. Paling lama itu dua jam, dokumen sudah terbit,” tegasnya.

Siap Kawal, yang sudah hadir sejak akhir 2022, memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen mulai dari akta kelahiran hingga pindah domisili langsung dari ponsel tanpa harus ke kantor.

Meski layanan sudah semakin mudah, Dukcapil Kutim tetap mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi seperti SP4N LAPOR jika menemui kendala, agar setiap laporan bisa ditangani secara transparan dan akuntabel.

Dengan pemerataan layanan hingga ke kecamatan dan dukungan sistem digital yang semakin matang, Dukcapil Kutim membuktikan bahwa pelayanan publik di wilayah seluas Kutim pun bisa tetap cepat, efektif, dan ramah masyarakat.(Put/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button