LARSDHP Lakukan Survei Akreditasi RSUD AWS, Gubernur Kaltim: Tanggungjawab Moral Pelayanan Masyarakat

Upnews.id, SAMARINDA – Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP) melakukan kunjungan survei akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (RSUD AWS).
LARSDHP melakukan penilaian kembali apakah RSUD AWS layak mendapatkan akreditasi tingkat paripurna atau bintang lima sesuai dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Survei akreditasi LARSDHP di RSUD AWS dibuka Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Jaya Mualimin, Dewan Pengawas RSUD AWS, Direktur RSUD AWS dr David Hariadi Masjhoe beserta wakil direktur dan jajaran pegawai RSUD AWS di ruang Rembulan RSUD AWS.
“Ini merupakan silaturahmi sekaligus melakukan survei akreditasi rumah sakit yang dilakukan teman-teman dari LARSDHP. Selamat menjalankan tugas, laksanakan akreditasi penilaian ini dengan sungguh-sungguh, biar kita tahu apa yang harus diperbaiki. Sebab nilai itu nanti bukan hanya berguna sebagai sebuah predikat yang dimiliki RSUD AWS, tapi itu juga menjadi tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik masyarakat,” ucap Gubernur Isran Noor dalam sambutannya, Senin (27/3/2023).
Survei akreditasi rumah sakit yang dilakukan LARSDHP sebagai salah satu dari enam lembaga independen penyelenggara akreditasi rumah sakit di Indonesia, dilaksanakan di RSUD AWS dimulai pada 24 Maret 2023 yang diawali melalui aplikasi zoom meeting, yang kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan pada 27-29 November 2023 ke RSUD AWS oleh tim surveior LARSDHP.
Melalui penilaian akreditasi ini, Gubernur Isran Noor mengatakan RSUD AWS diharapkan bisa berperan sebagai rumah sakit yang bisa menjaga kesehatan masyarakat, berperan sebagai rumah sakit pendidikan dan berperan sebagai rumah sakit pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia tenaga kesehatan.
“Gubernur bertanggung jawab di sini. Semoga kembali mendapatkan nilai paripurna. Karena, kita sudah pada posisi paripurna, jadi dievaluasi lagi apakah masih paripurna, turun atau tetap. Tidak apa-apa yang dinilai kan yang sudah berjalan, bukan upaya. Upaya itu kalau ada hasilnya, ada catatan. Maka catatan itu menjadi referensi untuk memperbaikinya,” kata Isran.
Direktur RSUD AWS dr David Hariadi Masjhoer mengungkapkan bahwa RSUD AWS sudah terakreditasi paripurna yang masa berlakunya empat tahun sejak Desember 2019 hingga 8 Desember 2022. Dan seharusnya penilaian sudah dilakukan pada Desember 2022, namun karena kondisi pandemi Covid-19 maka diperpanjang oleh Kementerian Kesehatan RI hingga November 2023.
“Namun, kita tidak ingin berlama-lama, jadi hari inilah kita mulai proses survei penilaian akreditasi rumah sakit yang dilakukan oleh LARSDHP. Selain itu, kita juga harus diakreditasi sebagai rumah sakit pendidikan, yaitu tempat pendidikan untuk para calon dokter umum, dokter spesialis maupun tenaga kesehatan lain. Kemudian, akreditasi rumah sakit tempat pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan, kita sudah lulus dan meraih akreditasi A. Alhamdulillah,” ungkap David. (adv/diskominfokaltim)