Kaltim

KPID Kaltim Tanggapi Kasus Voyeurisme Di Kalangan Perempuan Dan Anak-anak

Upnews.Id, Samarinda – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, Irwansyah menyoroti maraknya, kasus Voyeurisme yang kian meluas di media sosial. Persoalan tersebut paling banyak menyerang kalangan perempuan bahkan anak-anak.

Dikutip dari Psychologist Anywhere Anytime, Voyeurisme adalah kesenangan seksual yang didapatkan dengan cara mengintip seseorang tanpa busana, atau sedang melakukan hubungan seks.

Faktanya voyeurisme bisa terjadi pada siapa pun, dan umumnya terjadi sejak usia muda. Biasanya voyeurisme lebih sering terjadi pada pria dibandingkan wanita.

Kelainan ini lebih memfokuskan bagaimana cara mengintip seseorang yang sedang melakukan seks, tanpa ketahuan.

Tentu voyeurisme merupakan, perilaku yang menyimpang dan dapat mengganggu orang lain. Terlebih jika kelainan ini sudah diderita lebih dari 6 bulan. Dalam kondisi ini, pelaku sebaiknya segera menghubungi dokter untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Seharusnya ada media independen, untuk mengawasi media sosial. Dan seharusnya juga, konten yang dibawakan tidak jauh-jauh dari hiburan, edukasi dan informasi,” ucap Irwansyah di ruang kerjanya, Kamis (28/6/2022) siang.

Irwansyah juga menyinggung, adanya media yang getol, mengawasi jejak jejaring sosial. Sehingga kasus yang paling banyak menimpa, kalangan perempuan dan anak-anak ini, dapat diminimalisir.

“Untuk media penyiaran, sudah jelas dalam UU 32 Tahun 2002 dan kitab sucinya P3SPS,” ujar Komisioner KPID Bidang Pengawasan Isi Siaran itu.

Namun, Ia juga tengah menunggu, keputusan disahkannya undang-undang tersebut, sehingga pengawasan KPI pun dapat menjangkau seluruh konten platfrom digital media sosial.

“Kita juga sedang menunggu, mudah-mudahan UU Penyiaran dapat segera disahkan. Sehingga, seluruh konten yabg di share, juga dapat diawasi KPI maupun KPID se-Indonesia,” pungkasnya.(Tsn/ADV/Kominfokaltim)

Baca Juga

Back to top button