DPMD Kukar

Kota Bangun II Bersiap Terapkan Pelayanan Administrasi Online, Masyarakat Cukup Urus Dokumen via Ponsel

Upnews.id, Tenggarong – Transformasi pelayanan publik di Desa Kota Bangun II, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), segera memasuki babak baru. Mulai 2026, warga tak lagi diwajibkan datang ke kantor desa untuk mengurus administrasi karena seluruh layanan direncanakan beralih ke sistem digital.

Kepala Desa Kota Bangun II, Joko Purnomo, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang cepat dan mudah diakses.

“Kalau sistem digital ini sudah berjalan, warga tak perlu lagi antre di kantor desa. Semua bisa dilakukan dari rumah, cukup lewat telepon genggam,” kata Joko, Selasa (14/10/2025).

Joko memaparkan bahwa proses digitalisasi meliputi berbagai jenis pelayanan, di antaranya surat keterangan, dokumen kependudukan, hingga surat pengantar untuk kebutuhan tertentu. Selain mempercepat kinerja, sistem ini juga diharapkan mengurangi kesalahan administratif dan meningkatkan akuntabilitas desa.

Aparatur desa pun mulai dipersiapkan melalui pelatihan agar dapat memberikan pendampingan kepada warga dan mengoperasikan sistem secara optimal. Menurut Joko, teknologi hanya akan bermanfaat jika benar-benar dipahami oleh perangkat dan masyarakat.

“Pelayanan yang cepat dan terbuka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kami ingin warga benar-benar merasakan manfaat langsung dari kemajuan teknologi,” jelasnya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar turut berada di belakang proses ini melalui pendampingan teknis dan penguatan kapasitas aparatur. Tahapan tersebut dipandang penting agar pembangunan sistem berjalan terarah dan sesuai potensi lokal.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa digitalisasi tidak sekadar menghadirkan aplikasi baru, tetapi membangun pola kerja pelayanan publik yang lebih efektif.

“Prinsipnya, digitalisasi desa harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Teknologi yang diterapkan harus mudah digunakan, dapat diakses semua kalangan, dan memberikan pelayanan yang lebih cepat serta transparan,” ujar Arianto.

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button