Kutai TimurPendidikanPolitik

Faizal Rachman Minta Infrastruktur Pendidikan Ditingkatkan

Upnews.id, Sangatta – Seiring adanya kenaikan pendapatan transfer di APBD Perubahan tahun 2022 sebesar 52,53%. Dari sebelum perubahan sebesar Rp2,737 triliun, menjadi Rp4,175 triliun atau naik Rp1,47 triliun.

Hal itu lantaran adanya perubahan undang-undang nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Oleh sebab itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Faizal Rachamn meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar dapat mengoptimalkan pada pembelanjaan kepada hal yang prioritas. Yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat luas, salah satunya sektor Pendidikan.

Menurut Faizal, infrastruktur Pendidikan di Kabupaten Kutai Timur masih dirasa kurang memadai. Hal itu berdasarkan dari catatan Dinas Pendidikan Kutim, pihaknya masih memerlukan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), serta penambahan Ruang Kelas Baru (RKB).

Baca Juga : Faizal Sebut Tak Ada Niat DPRD Untuk Menghambat Investasi Di Daerah

Diketahui, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) masih diperlukan penambahan sebanyak 187 ruang kelas baru.

“Untuk catatan ini pak Wakil Bupati, dari catatan kami. Jika ingin dibangun 187 ruang kelas baru ini kebutuhan anggarannya hanya sekitar Rp108 milliar. Jadi kalau ada penambahan Rp1,4 triliun di APBD Perubahan saya rasa ini memungkinkan untuk kita bangun di APBD Perubahan ini,” sebut Faizal.

Kekurangan ruang kelas baru juga terjadi di sekolah jenjang menengah pertama (SMP), yang masih memerlukan 45 RKB serta 3 Unit Sekolah Baru.

“Ini anggarannya juga sekitar Rp25 milliar, jadi kalau Rp25 milliar dialokasikan ini sudah terbangun 45 RKB,” tambah politisi PDI-P itu pada

Untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) masih memerlukan pembangunan 3 unit sekolah baru dan 1 PAUD Negeri di Wilayah Perkotaan.

Baca Juga : Fraksi PDI Perjuangan Soroti Perputaran Perekonomian di Kutim

Selain itu memerlukan RKB dan USB, sektor Pendidikan juga perlu melanjutan pembangunan Sekolah yang mangkrak, serta melengkapi kelengkapan sarana prasarana dan utilitas sekolah untuk peningkatan Akreditasi Sekolah.

Keinginan Fraksi PDI-P untuk peningkatan sektor pendidikan di Kabupaten Kutai Timur itu, disampaikan saat penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi dalam dewan terhadap nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2022. (An/Dr-Adv DPRD)

Baca Juga

Back to top button