PariwaraPemda Penajam Paser Utara

Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Di PPU Meningkat Dalam Beberapa Tahun Terakhir

Upnews.id, Penajam – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 tercatat sebanyak 24 kasus, meningkat menjadi 30 kasus pada tahun 2023. Hingga September 2024, sudah ada 24 kasus yang dilaporkan.

Kepala UPT PPA PPU Hidayah menjelaskan, bahwa meskipun jumlah kasus terlihat meningkat, hal tersebut lebih disebabkan oleh peningkatan kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan, bukan karena meningkatnya angka kejahatan.

“Kita belum bisa memastikan apakah angka tersebut akan naik atau turun dalam empat bulan ke depan. Namun, yang perlu dicermati adalah kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan,” kata Hidayah belum lama ini.

Data terkait kekerasan terhadap perempuan juga menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2022, terdapat 16 kasus, kemudian turun menjadi 14 kasus di tahun 2023. Namun, pada September 2024, angka tersebut kembali naik menjadi 15 kasus. Hidayah berharap agar jumlah ini tidak bertambah hingga akhir tahun.

“Kenaikan jumlah kasus ini jangan dilihat dari sisi negatif kejahatan meningkat, tapi justru kesadaran masyarakat untuk melapor semakin tinggi. Ini tanda perempuan, anak, dan keluarga sudah lebih berani untuk menyuarakan kekerasan yang mereka alami,” lanjutnya.

Hidayah juga menambahkan, sebelumnya banyak yang enggan melaporkan kasus kekerasan karena dianggap sebagai aib keluarga. Namun, dengan sosialisasi yang gencar dan peningkatan pendidikan, pandangan tersebut perlahan mulai berubah.

“Tingkat pendidikan mempengaruhi dalam pelapor ini, mereka jadi lebih berani menyurakan hak-haknya, melaporkan kekerasan yang terjadi,” tambahnya.

Hidayah menekankan pentingnya pendidikan dan sosialisasi dilakukan untuk mencegah kekerasan. Dia berharap agar semakin banyak perempuan yang berani melapor dan mengambil tindakan saat menghadapi kekerasan, baik dalam rumah tangga maupun di lingkungan sosial mereka. *(yu/dr)

Baca Juga

Back to top button