Kasmidi Serahkan Setifikat Tanah Warga Desa Danau Redan

Upnew.id, Sangatta – Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Wabup Kutim) H Kasmidi Bulang mengapresiasi Pemerintah Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan. Khususnya dalam membantu warga dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah pemukiman.
Pada momen silahturahmi dan buka puasa bersama di Masjid Miftahul Janah. di gelar oleh PT Indominco Mandiri. Wabup mewakili BPN Kabupaten Kutim menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Wakil Ketua I DPRD Kutim Renovasi Pondok Pesantren di Teluk Pandan
“Hari ini saya berkesempatan hadir dalam kegiatan silahturahmi serta buka puasa bersama yang dilanjut dengan sholat magrib berjamaah dengan masyarakat Desa Danau Redan serta jajaran manajemen dan karyawan PT Indominco Mandiri serta PT Pama Persada Nusantara. Alhamdulillah, sekaligus mewakili Kepala BPN Kutim menyerahkan sertifikat tanah yang memang harus diserahkan kepada masyarakat kita,” ucap Wabup.
Dengan adanya silahturahmi di bulan suci ramadhan, Wabup berharap sinergi antara pemerintah dan swasta serta masyarakat di tingkat kecamatan sampai ke tingkat desa semakin erat. Hal itu dapat terlihat dari berjalannya proses pengurusan sertifikat tanah di desa ini.
“Kita apresiasi kinerja pemerintah desa bisa membantu masyarakat dalam kelancaran untuk memiliki sertifikat atas tanah pemukiman dan mudah-mudahan sampai akhir tahun ini pun masih ada programnya diselesaikan,” tuturnya.
Penyerahan sertifikat atas tanah pemukiman tersebut, menurut Kasmidi, akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi warga. Terlebih program pelepasan kawasan hutan untuk masyarakat jumlahnya juga akan semakin meningkat di tahun mendatang.
Baca Juga : 27 Lansia dan Warga Tidak Mampu di Teluk Pandan Dapat Bantuan Sembako
“Program-program tersebut menjadi langkah untuk menjamin atas kepastian hukum dan pastinya juga akan meningkatkan kualitas masyarakat. Untuk itu saya berterimaksih kepada semua pihak yang telah membantu masyarakat Kecamatan Teluk Pandan terkait kepemilikan hak atas tanah bangunan. Mudah-mudahan bisa banyak bantuan karena untuk menghindari kasus-kasus tumpang tindih dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,” tuturnya.
Untuk diketahui, jumlah sertifikat tanah pemukiman bagi masyarakat Desa Danau Redan yang sudah terbit sebanyak 18 sertifikat di tahun 2023. Sementara untuk tahun 2024 akan dikerjakan sebanyak kurang lebih 490 surat. Dan sertifikat tersebut hanya pemukiman rumah. (Ir/Nt/Dr).