DPRD Kutim

Jimmi Jamin Belanja Pegawai APBD Kutim 2026 Sehat, Jauh di Bawah Batas Maksimal 30 Persen

upnews.id SANGATTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, memberikan penegasan mengenai kondisi alokasi anggaran daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang sedang dibahas. Jimmi memastikan bahwa postur anggaran belanja Kutim tetap sehat dan efisien, khususnya pada pos belanja pegawai.

Jimmi menegaskan bahwa alokasi untuk belanja pegawai Kabupaten Kutim telah mematuhi sepenuhnya ketentuan peraturan perundang-undangan, yang dikenal sebagai mandatory spending.

“Belanja pegawai kan ada mandatory spending-nya. Tidak lebih dari 30 persen dari total Belanja Daerah,” kata Jimmi, menjelaskan batas atas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ketika dikonfirmasi mengenai apakah alokasi belanja pegawai Kutim mendekati atau bahkan menyentuh batas atas 30 persen tersebut, Jimmi memberikan jawaban yang tegas.

“Tidak sampai,” jawabnya singkat. Jawaban ini mengindikasikan bahwa alokasi untuk belanja rutin seperti gaji dan tunjangan pegawai berada dalam porsi yang terkontrol, efisien, dan jauh di bawah batas maksimal yang diizinkan.

Jimmi menambahkan bahwa besaran belanja pegawai yang dialokasikan dianggap sudah proporsional. Kondisi fiskal ini memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk memprioritaskan belanja non-pegawai, terutama untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan program-program yang secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Angka dan rincian definitif dari alokasi belanja pegawai ini, lanjut Jimmi, akan secara resmi diumumkan setelah seluruh proses pembahasan RAPBD selesai dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Adv)

Baca Juga

Back to top button