Basti Minta Seluruh Perusahaan Berkantor Di Kutim
![](https://www.upnews.id/wp-content/uploads/2020/09/bastid-780x470.jpg)
Upnews.id, Sangatta – Anggota DPRD Kutim asal Fraksi Amanat Keadilan Berkarya atau AKB, Basti Sangga Langi meminta setiap perusahaan yang melakukan aktifitas diwilayah Kabupaten Kutai Timur wajib untuk memiliki Kantor, paling tidak memiliki Kantor Cabang di Kutim. Hal itu dilakukan demi mempermudah koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah, saat terjadi permasalahan ketenagakerjaan.
Pasalnya, menurut Basti Sangga Langi ketika ada persoalan masalah ketenakerjaan di wilayah Kutim. Pihak perusahaan selalu beralasan jika Kantor Induk perusahaan itu, berada diluar Kutim. Sehingga tak jarang ketika ada masalah ketenagakerjaan pihak karyawan selalu menjadi korban.
“Ketika ada masalah ketenagakerjaan alasan mereka, Kantor mereka ada di Jakarta dan selalu melempar ke Jakarta akhirnya karyawan di sini jadi terlantar”. bebernya
Untuk itu, menurut Basti Sangga Langi pada saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Ketenagakerjaan yang sudah masuk dalam Program Legeslasi Daerah atau Prolegda tahun lalu. Harus dimasukkan ke dalam salah satu pasalnya, bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Kutim wajibkan untuk memiliki Kantor.
“Makanya selalu saya bilang, kalau perusahaan datang kesini tolonglah buat Kantor cabangnya di Kutim. Sehingga ketika ada persoalan ketenagakerjaan kita lebih mudah untuk berkomunikasi. Jangan ketika kita datang, mereka selalu beralasan jakarta yang tau”. Jelasnya
Lebih lanjut, Basti Sangga Langi mengaku jika persoalan ketenagakerjaan di wilayah Kutim tidak akan ada habisnya untuk di bahas jika belum dibuatkan peraturan Daerah terkait ketenagakerjaan. Untuk itu, setelah Raperda Ketenagakerjaan sudah dimasukkan kedalam program legeslasi daerah pada tahun lalu, maka harus menjadi program prioritas pembentukan Perda karena menyangkut tenaga kerja dan nasib buruh di Kutai Timur.
“harus dibuatkan Perda, kalau tidak ada perda kasian mereka. Raperdanya sudah kita usulkan ke Prolegda melalui inisiatif DPRD, cuman belum di bahas”. tutupnya. (nz)