Kutai Timur

Jaga Kestabilan Keuangan Daerah, Bupati Ardiansyah Tekankan Optimalisasi DBH Sawit dan IUPK

upnews.id Samarinda — Di tengah dinamika penyesuaian alokasi dana transfer yang diproyeksikan menurun, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah strategis memperkuat fondasi keuangan daerah. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan pentingnya menggali dan mengawal secara ketat seluruh potensi pendapatan daerah, terutama dari Bagi Hasil Sawit dan porsi keuntungan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), guna menjaga kelanjutan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Ardiansyah saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, didampingi jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim.

Menghadapi proyeksi penurunan Dana Bagi Hasil Provinsi dari Rp15,15 triliun pada 2026 menjadi Rp12,1 triliun pada 2027, Pemkab Kutim terus memperkuat penerimaan dari sektor yang menjadi hak sah daerah. Hingga semester I tahun 2026, Kutim telah mencatatkan penerimaan bagi hasil pajak daerah sebesar Rp422,227 miliar, yang terdiri dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (Rp413,812 miliar), Pajak Air Permukaan (Rp837,836 juta), dan Pajak Rokok (Rp7,577 miliar).

“Potensi pajak daerah dan bagi hasil provinsi adalah penjaga ketahanan fiskal kita. Dengan pembagian yang jelas, kita dapat menyusun anggaran lebih terukur dan tepat sasaran.” — ujar Bupati Ardiansyah.

Dua sektor andalan yang terus dikawal ketat adalah porsi keuntungan bersih IUPK batu bara dan Bagi Hasil Sawit. Dari sektor IUPK, setelah mencatatkan Rp79,317 miliar pada 2025, hingga 31 Juli 2026 telah tercatat penerimaan sebesar Rp41,177 miliar. Sementara DBH Sawit yang ditargetkan Rp10,443 miliar pada 2026 telah terealisasi Rp2,088 miliar atau 20 persen pada tahap pertama.

“Penerimaan ini adalah hak daerah yang sangat berharga. Transparansi perhitungan menjadi kunci agar kita memiliki kepastian dana untuk membiayai program prioritas rakyat.” — tegas Bupati Ardiansyah.

Secara keseluruhan, alokasi DBH Kutim tahun 2026 sebesar Rp1,064 triliun telah terealisasi Rp506,06 miliar atau 47,64 persen hingga pertengahan tahun. Dengan pengawasan data akurat dan sinergi erat bersama pemerintah pusat serta provinsi, Bupati optimistis target penerimaan dapat tercapai maksimal.

“Setiap rupiah yang masuk harus kembali digunakan untuk pembangunan nyata dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Kita pastikan keuangan daerah tetap sehat, terjaga, dan bermanfaat sepenuhnya bagi rakyat.” — pungkas Bupati Ardiansyah.

Langkah ini membuktikan bahwa Pemkab Kutim senantiasa cermat dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah, memastikan sumber daya alam yang ada di bumi Kutai Timur membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kemakmuran warga.(Ir/adv)

Baca Juga

Back to top button