Hj. Fitri Sampaikan Catatan PPP Terhadap Rancangan KUA dan PPAS 2024

Upnews.id, Sangatta – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutim, melalui Hj. Fitriyani, membacakan pandangan umum fraksi PPP terhadap rancangan KUA dan PPAS 2024. Pada saat Rapat paripurna ke-18 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pusat Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Senin (17/7/2023).
Pada kesempatan itu, H. Fitriyani menyampaikan sejumlah catatan yang ditujukan kepada pemerintah dari hasil pengamatan dan pencermatan hasil rapat paripurna yang lalu.
Baca Juga : 446 Calon PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemprov Kaltim Terima SK Pengangkatan Jabatan Fungsional
“Pertama, dalam penyusunan anggaran harus mengacu pada peraturan pemerintah 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri 2019 tentang klasifikasi, kodevikasi dan nomenklatur serta Permendagri 2019 tentang SIPD,” tegas politisi asal Dapil Kutim II itu.
Kedua, pemerintah daerah harus mencermati nota pengantar KUA dan PPAS dan sekiranya melampirkan rincian perencanaan post anggaran belanja daerah baik langsung maupun tidak langsung.
“Ketiga, fraksi PPP memandang perlu dilakukanya evaluasi lambatnya program Multiyears, serta PPP menilai penyerapan anggaran ditahun 2023 masih perlu dibenahi dari segi perencanaan,” tambahnya.
Terakhir, permasalahan tapal batas Desa, Kecamatan dan Kabupaten yang masih belum jelas, perlu untuk diselesaikan terutama dalam hal teknis terkait anggaran operasional yang dinilai masih terbatas.
Baca Juga : DPP PPP Rombak Struktur Pengurus Partai
“Ini perlu menjadi evaluasi bersama, sehingga kedepannya tidak timbul permasalahan yang tidak diinginkan. Termasuk contoh sengketa kelompok tani penguasaan atas tanah oleh Perusahaan sawit diperbatasan Telen dan Kecamatan Bengalon,” imbuh Hj Fitriyani. (Put/Dr-Adv)