Kutim Matangkan Akreditasi Sekolah Ramah Anak

Upnews.id, Sangatta – Langkah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk memperkuat penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA) memasuki tahap baru. Tahun ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) resmi memulai proses penyusunan borang akreditasi SRA dengan melibatkan fasilitator nasional sebagai pendamping.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, mengungkapkan bahwa pendampingan ini menjadi kebutuhan mendesak karena selama ini Kutim belum pernah mengisi borang akreditasi secara lengkap ataupun mengikuti tahapan penyisihan yang berlaku secara nasional.
“Adanya pendampingan khusus, sekolah-sekolah di Kutim dapat memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA),” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Rita menjelaskan, penyusunan borang tahun ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya Kutim melakukan asesmen secara mandiri dan terstruktur. Dengan demikian, sekolah dapat lebih siap ketika penilaian nasional kembali dibuka.
“Hal ini sebagai tonggak penting dalam persiapan Kutim menuju penilaian SRA di tingkat nasional. Penyusunan borang dilakukan sebagai dasar verifikasi dan evaluasi mandiri terhadap kesiapan sekolah dalam memenuhi seluruh indikator ramah anak,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan sekolah memperoleh akreditasi SRA akan mendukung pencapaian Kutim dalam klaster pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, salah satu aspek penting dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Kita menargetkan beberapa sekolah yang telah melalui proses verifikasi internal akan diajukan sebagai percontohan ketika Kemen PPPA membuka kembali penilaian akreditasi di tingkat nasional,” tambahnya.
Meski demikian, Rita menegaskan bahwa proses akreditasi bukan sekadar pengisian berkas. Sekolah harus membuktikan implementasi nyata melalui kelengkapan dokumen, kebijakan ramah anak, serta keseriusan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh siswa.
“Harapan kami, sekolah yang sudah kami dampingi dapat menjadi model bagi kecamatan lain. Dengan proses ini, kami ingin memastikan bahwa penerapan Sekolah Ramah Anak tidak hanya ada di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa,” tutupnya.(Put/Nt/Dr-Adv)






