Guru Agama di Kutim Keluhkan Ketimpangan Insentif, DPRD Komitmen Cari Solusi

Upnews.id, Sangatta – Legislator Kutai Timur (Kutim) Yan Ipui menyoroti ketimpangan insentif antara guru sekolah agama dan guru sekolah negeri yang selama ini menjadi permasalahan di daerah.
Anggota Komisi D DPRD Kutim yang membidangi pendidikan ini menyebut persoalan tersebut telah lama menjadi keluhan masyarakat, namun masih belum menemukan titik terang.
“Masalah ini sebenarnya sudah lama muncul, tetapi selama ini kita manut pada aturan hukum yang ada,” kata Yan, Rabu (6/12/2024).
Ia menjelaskan, guru sekolah agama berada di bawah naungan Kementerian Agama yang memiliki prosedur administrasi tersendiri. Hal ini seringkali menjadi kendala dalam penerapan kebijakan di tingkat daerah.
“Tata cara administrasi mereka mengikuti kementerian, dan itu yang menjadi perbedaan dalam penerapannya di daerah,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Meski begitu, Yan menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki niat baik untuk memberikan kesetaraan bagi semua guru di Kutim. Namun, langkah tersebut tidak mudah dilakukan karena harus sesuai dengan ketentuan hukum.
“Dalam artian, niat baik saja tidak cukup. Jika kita memaksakan kesetaraan tanpa dasar hukum yang jelas, maka itu juga melanggar aturan,” tegasnya.
Menurutnya, meskipun terdapat perbedaan signifikan dalam insentif yang diterima kedua kelompok guru, pemerintah daerah hanya dapat bertindak sesuai dengan wewenang yang diatur.
“Selisihnya memang jauh, tetapi pemerintah tidak ingin salah langkah yang justru menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Yan juga menambahkan, permasalahan ini sering menjadi objek demonstrasi di DPRD Kutim. Ia optimis, dengan kerja sama antara pihak terkait, solusi akan ditemukan, seperti halnya perjuangan guru PPPK untuk memperoleh kesetaraan hak dengan PNS.
“Bagaimanapun, ini menjadi masalah kita bersama, dan kita akan mencoba memfasilitasi agar menemukan jalan keluar,” tandas Yan.
DPRD Kutim berkomitmen terus mendorong dialog dengan pemerintah daerah dan pihak terkait agar ketimpangan ini dapat diatasi, demi keadilan bagi semua guru di Kutai Timur.(Ir/Yl/Dr/Adv)