Fraksi PPP Tuntut Penguatan Ekonomi Desa dan Transparansi Penyertaan Modal BUMD Rp 25 Miliar di APBD 2026
Upnews.id Sangatta — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Sidang Paripurna 25 November 2025. Melalui Juru bicara Hefnie Armansyah, Fraksi PPP menyambut baik Nota Keuangan Pemkab, namun menekankan bahwa APBD harus diterjemahkan menjadi manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Fraksi ini meminta Pemkab memastikan pembangunan difokuskan pada penguatan wilayah desa, pesisir, dan perbatasan, bukan hanya berorientasi pada kawasan industri.
1. Tuntutan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Sorotan utama Fraksi PPP tertuju pada kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya ekstraktif dalam menggali potensi PAD dari sektor-sektor unggulan di luar pertambangan, seperti pariwisata, pertanian, dan perikanan, guna mengurangi ketergantungan pada Dana Transfer Pusat.
Fraksi meminta Pemkab segera melakukan:
Pemetaan ulang terhadap potensi pajak dan retribusi yang saat ini belum optimal.
Memperkuat sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD.
2. Transparansi Penyertaan Modal BUMD
Fraksi PPP memberikan penekanan khusus pada rencana Penyertaan Modal kepada BUMD sebesar Rp 25 Miliar. Fraksi menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh terkait alokasi modal ini.
Penyertaan modal tersebut harus didasari oleh studi kelayakan dan indikator kinerja yang terukur. Fraksi menegaskan bahwa kebijakan ini harus menjamin adanya kepastian manfaat terhadap peningkatan PAD dan pelayanan publik, dan tidak boleh hanya menjadi pengeluaran belanja, melainkan instrumen peningkatan kapasitas ekonomi daerah.
3. Fokus Belanja pada Kemiskinan dan Ketahanan Pangan
Pada sisi Belanja Daerah, Fraksi PPP mendesak agar alokasi anggaran benar-benar difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan.
Selain itu, Fraksi mengingatkan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutai Timur. Fraksi PPP juga meminta agar RAPBD 2026 yang disahkan dapat siap dieksekusi secara efektif sejak awal tahun anggaran (Q1) untuk mencegah penundaan proyek yang dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyerahkan Raperda APBD Tahun 2026 untuk pendalaman lebih lanjut, dengan penegasan kembali empat poin utama: manfaat APBD harus dirasakan langsung oleh masyarakat, memperkuat desa/pesisir/perbatasan, dieksekusi secara efektif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di Kabupaten Kutai Timur. (adv)






