DP3A Kutim Perluas Program Sekolah Ramah Anak, Dua Kecamatan Jadi Titik Awal Evaluasi

Upnews.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus mendorong penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA) sebagai standar pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. Tahun ini, DP3A memusatkan asesmen SRA di dua kecamatan, yakni Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, menjelaskan bahwa pemfokusan tersebut dilakukan karena jumlah sekolah di dua kecamatan itu sangat besar sehingga membutuhkan verifikasi yang lebih komprehensif.
“Secara ideal, Program Sekolah Ramah Anak diterapkan di semua kecamatan. Namun untuk tahun ini kami fokus menilai dan melakukan pendampingan di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan karena jumlah sekolah di dua wilayah ini sangat banyak,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Rita menyebut, penilaian SRA merupakan langkah penting untuk memastikan sekolah menjalankan indikator ramah anak, mulai dari lingkungan belajar yang aman, upaya pencegahan bullying, hingga fasilitas yang mendukung tumbuh kembang optimal.
“Ini juga menjadi bagian dari persiapan kita di Kutim dalam menghadapi penilaian Program Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian PPPA,” jelasnya.
Untuk memperkuat proses tersebut, DP3A turut melibatkan fasilitator nasional dalam penyusunan borang dan asesmen mandiri. Langkah ini diharapkan dapat membuat sekolah-sekolah di Kutim lebih siap ketika verifikasi nasional kembali dibuka oleh kementerian.
“Kami mulai memperbaiki proses penyusunan borang penilaian agar sekolah-sekolah kita siap naik tingkat. Jika kementerian kembali membuka penilaian, sekolah yang sudah kita umumkan akan didorong mengikuti akreditasi nasional,” tambah Rita.
Ke depan, DP3A menargetkan penerapan SRA dapat merata di seluruh kecamatan. Rita berharap setiap sekolah di Kutim dapat menjadi lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan menjamin perlindungan hak-hak anak.
“Meskipun target jangka panjangnya mencakup seluruh kecamatan di Kutim, saat ini DP3A memusatkan penilaian dan pendampingan SRA di dua wilayah, yakni Sangatta Utara dan Sangatta Selatan,” tutupnya.(Put/Nt/Dr-Adv)






