Fraksi PKS Dukung RAPBD Kutim 2026 Senilai Rp 5,736 Triliun, Soroti Efisiensi Belanja dan Optimalisasi PAD
upnews.id SANGATTA — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan Pandangan Umum (PU) yang bersifat mendukung namun kritis terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam Sidang Paripurna pada 25 November 2025, Fraksi PKS pada prinsipnya menyetujui proyeksi total Pendapatan Daerah yang mencapai Rp 5,736 Triliun, mengakui potensi Pendapatan Transfer yang diproyeksikan sebesar Rp 5,212 Triliun.
Fraksi yang dipimpin oleh Akbar Tanjung, SP ini juga memberikan apresiasi terhadap tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang berfokus pada “Peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung dengan kemantapan infrastruktur yang mendukung investasi.”
Dukungan PKS ini dibarengi dengan empat catatan kritis utama yang didesak untuk diakomodir oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pembahasan anggaran lebih lanjut, demi efektivitas alokasi dana.
1. Penajaman Prioritas dan Rasionalisasi Belanja
Fraksi PKS mendesak Pemda untuk melakukan audit efisiensi rutin terhadap Belanja Operasional. Secara spesifik, mereka meminta rasionalisasi pos-pos non-esensial, seperti memangkas perjalanan dinas yang dianggap berlebihan. Untuk Belanja Modal, PKS menekankan perlunya fokus pada investasi aset tetap yang memiliki multiplier effect tertinggi dan langsung mendukung peningkatan layanan dasar, dan menghindari pembangunan yang bersifat simbolis semata.
2. Aksi Agresif Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
PKS menyoroti bahwa PAD harus bergerak dari sekadar potensi menjadi realisasi konkret. Langkah yang didesak adalah:
Penegakan Pajak Kendaraan Perusahaan: Melakukan pendataan ulang (re-registrasi) dan penegakan hukum yang lebih agresif terhadap plat kendaraan operasional perusahaan pertambangan dan perkebunan untuk memastikan kepatuhan pajak 100% di Kutim.
Pendapatan Pariwisata Digital: Mempercepat penerapan sistem tiket/retribusi digital di destinasi utama seperti Pulau Miang dan kawasan Pantai Sekerat, diikuti dengan pembenahan akses infrastruktur darat, sebagai kunci utama mendongkrak PAD dari sektor pariwisata.
3. Infrastruktur Dasar dan Peningkatan SDM Unggulan
Fraksi PKS mengingatkan kembali masalah fundamental di infrastruktur dan pendidikan:
Jaringan Listrik dan Air Bersih: Mendesak percepatan peningkatan jaringan listrik mengingat masih ada 13 Desa yang belum teraliri listrik dan 41 Desa yang belum mendapatkan layanan air bersih.
Kualitas Tenaga Pendidik: Dinas Pendidikan didorong untuk mengalihkan fokus anggaran dari dominasi proyek fisik (pembangunan gedung baru) ke program peningkatan kualitas Tenaga Pendidik dan peningkatan akses teknologi/internet di sekolah. Ini dinilai sebagai investasi langsung pada kualitas lulusan.
4. Pengawasan Program dan Percepatan Multiyears
PKS juga menyoroti perlunya pengawasan maksimal terhadap pelaksanaan Program Rp 250 Juta per RT, termasuk mendesak pembentukan Tim Pengawas/Pendamping khusus dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemas). Terakhir, Fraksi mendesak Percepatan Program Multiyears (tahun jamak) agar groundbreaking proyek dapat dilaksanakan pada awal tahun anggaran (Kuartal I) untuk mencegah keterlambatan penyelesaian proyek strategis.
Fraksi PKS menegaskan kembali dukungan terhadap RAPBD 2026 dengan harapan seluruh catatan dan solusi konstruktif yang disampaikan dapat diakomodir dalam proses pembahasan selanjutnya. (ADV)






