BPBD Kutim Gelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Aset Dalkarhutla

Upnews.id, Sangatta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) gelar rapat Evaluasi Pengelolaan Aset Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Tahun 2023. Termasuk aset yang ada di Kecamatan. Rapat dihadiri dan dibuka oleh Asisten 1 Poniso Suryo Renggono mewakili Bupati Kutai Timur. Acara digelar di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG), Kompleks Perkantoran Bukit pelangi, Sangatta, Selasa (23/05/2023).
Kadis BPBD Muhammad Idris syam mengatakan, kegiatan hari ini adalah evaluasi dan monitoring aset yang beberapa tahun ini sudah dilaksanakan. Aset bersumber dana dari pusat. Peralatan karhutla dan mobilisasi kendaraan akan didistribusi ke Kecamatan serta desa – desa. Peralatan sudah 3 tahun didistribusi. Namun baru kali ini dilakukan monitoring dan evaluasi. Tujuannya untuk menyatukan persepsi kita tentang peralatan ini.
“Bagaimana pengelolaannya, pemeliharaannya, dan penggunaannya yang di mana bisa digunakan secara optimal” jelasnya.
Idris mengharapkan, setelah ini di koordinasi antara BPBD dengan aparat di kecamatan sebagai pengguna alat karhutla. Laporan dan perawatan senantiasa berjalan secara efektif sehingga keberhasilan penggunaan alat ini bisa berlangsung secara efektif pula. Rapat aset karhutla ini sangat strategis. Karena dengan kegiatan ini BPBD mengetahui aset yang diberikan oleh pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah.
“Dengan harapan mudah-mudahan setelah kegiatan ini penggunaan alat karhutla ini bisa berjalan dengan baik. BPBD bisa memetakan kebutuhan sarana dan prasarana yang ada sesuai dengan ketentuan Kecamatan dan di desa yang mana dibutuhkan pada saat bencana” paparnya.
Di kesempatan yang sama, Asisten 1 Poniso Suryo Renggono menyampaikan, terkait masalah pemeliharaan, kalau dana pusat tidak boleh menggunakan dana APBD. Maka diperlukan strategi atau terobosan bagaimana bisa dibiayai. Ia berharap, Semoga rapat evaluasi terkait karhutla ini memetakan dan membuat usulan-usulan sesuai dengan kebutuhan.
“Apakah itu kita ajukan permohonan pelimpahan aset atau pembagian terkait dengan pemeliharaannya. Tapi yang jelas selama ini belum ada keluhan dari kecamatan? Berarti sudah ada” tuturnya.(AN/NT)