DPRD KaltimKaltim

Dua Anggota DPRD Kaltim Dilaporkan ke BK Terkait Pengusiran Kuasa Hukum RSHD

Upnews.id, Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan memproses laporan terhadap dua anggota Komisi IV yang diduga mengusir kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Laporan resmi telah diterima dan kini sedang dalam tahap verifikasi.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan bahwa laporan sebelumnya tidak bisa diproses karena tidak sesuai prosedur. “Surat yang lama itu langsung ditujukan ke BK, padahal harus melalui pimpinan dulu,” terang Subandi.

Baca Juga : Atasi Banjir Samarinda, Anggota DPRD Subandi Dorong Sinergi Pemprov dan Kukar Bangun Kolam Retensi

Laporan yang diajukan oleh Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim ini kini telah disampaikan kepada pimpinan DPRD dan BK menunggu disposisi untuk memulai verifikasi.

Subandi menegaskan, pihaknya akan segera memanggil pelapor untuk klarifikasi data dan kronologi setelah menerima disposisi resmi.

“Kami akan memproses secara objektif dan sesuai aturan,” tutup politisi PKS ini. (*/An/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button