DPRD SamarindaEkonomi

DPRD Samarinda Minta Kajian Mendalam Raperda Insentif Investor, Hindari Tabrakan Kebijakan

Upnews.id, Samarinda – DPRD Samarinda meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan kajian mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Joha Fajal, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, mengkhawatirkan adanya benturan kebijakan antara pemberian insentif investor dengan kenaikan pajak dan retribusi oleh Pemkot Samarinda.

Baca Juga : DPMPTSP Kaltim Nilai Ada Efek Peningkatan Sektor Pariwisata Dari Kerjasama Australia

“Perlu dikaji lebih lanjut apakah Raperda ini mengacu pada praktik di daerah lain yang telah sukses memberikan insentif investor,” ujar Joha, Selasa (11/6/2024).

Joha menekankan pentingnya mempelajari referensi dari daerah lain untuk menghindari pertentangan kebijakan dan memastikan efektivitas Raperda.

“Jangan sampai Raperda ini berbenturan dengan kebijakan Wali Kota dan Perda yang sudah ada. Kita perlu pelajari referensi dan keberhasilan penerapan insentif di daerah lain,” jelasnya.

Joha berharap DPMPTSP dapat mencari acuan terlebih dahulu agar DPRD Samarinda dapat menerapkan kebijakan yang tepat dan bermanfaat bagi Kota Tepian.

Baca Juga : Perusahaan Kaca Asal Tiongkok Taruh Minat Buat Kucurkan Modal Investasi di Benua Etam

“Kajian mendalam ini penting untuk memastikan tidak ada kebijakan yang saling bertentangan dan mengganggu pelaksanaan di lapangan,” tegasnya. (*/Ir/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button