Kutai TimurPolitik

DPRD Kutim Telah Berkoordinasi dengan Kemendagri terkait Program Multiyears

Upnews.id, sangatta- Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, S.Sos mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) terkait proyek multiyear. Di awal kurang yakin jika APBD-Perubahan tidak diperkenankan untuk proyek multiyear. Tapi dalam kenyataannya memang tidak dapat digunakan.

“Dua orang Kemendagri yang kami datang semua menyampaikan seperti itu. Jadi isu-isu di masyarakat bahwa DPRD tidak mendukung proyek multiyears kami punya dasar-dasarnya,” ucapnya.

Lewat rapat dengan pendapat (RDP) kali ini semua telah dijelaskan. Tentu masyarakat dapat mengetahui informasi sebenarnya.

“Saya meyakini masyarakat akan bisa memahami alasan-alasan DPRD Kutim terkait program multiyears tersebut,” tutur Joni usai RDP bersama perwakilan Forum Komunikasi Lintas Paguyuban di Gedung DPRD Kutim, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga : Kasmidi Pimpin Coffe Morning, Sampaikan Arahan Presiden RI Ke Jajaran Instansi

Hal tersebut sekaligus menampik tudingan terkait anggota dewan yang menolak program pembangunan. Terlebih ada yang menyatakan wakil rakyat menghambat pelaksanan proyek multiyears (tahun jamak).

Justru yang dimaksudkan oleh dewan disebut sebagai masukan dan saran langsung dari Kemendagri. Bahwa APBD-Perubahan tidak diperkenankan melakukan kegiatan tahun jamak.

Baca Juga : Penyebaran Kasus Covid 19 di Kaltim Meningkat, Gubernur Terapkan PPKM.

“Tokoh-tokoh masyarakat dengan asumsi anggota DPRD menolak multiyears. Tadi kita sampaikan. Ada dasarnya bahwa APBD-Perubahan itu tidak boleh melakukan kegiatan tahun jamak,” jelas.(adv)

Baca Juga

Back to top button