DPRD Kutim

DPRD Kutim Bersikap Kritis: Usulan Proyek MYC Rp 2,19 Triliun Belum Disetujui, Sayid Anjas Tuntut Audit Kelayakan Kontraktor dan Transparansi

upnews.id SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah secara resmi mengajukan proposal besar Proyek Multiyears Contract (MYC) untuk periode 2026–2028 dengan total anggaran mencapai Rp 2,19 triliun. Menanggapi usulan 32 paket kegiatan strategis ini, DPRD Kutim melalui Wakil Ketua I, Sayid Anjas, menegaskan belum ada persetujuan dan menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dan transparan.

Rapat pembahasan yang dipimpin Sayid Anjas, didampingi Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, ini dihadiri lengkap oleh tim eksekutif, termasuk Kepala Bappeda Novian Noor dan Kepala Dinas PUPR Joni Abdi Setia.

Kepala Bappeda Kutim, Novian Noor, memaparkan bahwa dari total Rp 2,192 triliun, 16 paket dialokasikan untuk Bidang Bina Marga dan 6 paket untuk Sumber Daya Air, sisanya untuk pembangunan fasilitas pemerintahan dan layanan publik. Proyek ini mencakup pembangunan jalan, penanganan banjir, BLK, Mall Pelayanan Publik, hingga fasilitas keamanan (Mapolres dan Makodim).

Namun, Sayid Anjas mengingatkan bahwa usulan proyek jangka panjang ini harus didasarkan pada perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat, terutama mengingat riwayat proyek MYC sebelumnya yang banyak tidak tuntas.

“Kami mendukung pembangunan, tapi harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai seperti sebelumnya, proyek multiyears disetujui tapi banyak yang tidak tuntas,” tegas Anjas.

Kritik tajam dari DPRD difokuskan pada proses penunjukan pelaksana proyek. Anjas mendesak Pemkab untuk melakukan audit kelayakan (due diligence) secara menyeluruh terhadap calon kontraktor.

“Pemerintah harus memastikan siapa perusahaan pelaksana, asal-usulnya, kemampuan teknis, dan finansialnya. Semua harus jelas sejak awal,” katanya.

Anjas menutup dengan penekanan pada kondisi fiskal daerah. Dengan nilai usulan yang fantastis (Rp 2,19 triliun) di tengah APBD yang semakin bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan adanya efisiensi dari pusat, DPRD akan membahas usulan ini secara mendalam. “Setiap rupiah harus dihitung dengan cermat. Kita ingin pembangunan tetap berjalan, tapi harus terukur dan tepat sasaran,” tandasnya.(adv)

Baca Juga

Back to top button