DPRD SamarindaSamarinda

DPRD Dorong Proyek Strategis Tidak Hanya Gunakan APBD Samarinda

Upnews.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat paripurna mengenai laporan kinerja Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023. Yang digelar di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Rabu (15/5/2024).

Ditemui usai menggelar paripurna, Fahruddin selaku Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda menjelaskan. Jika salah satu yang menjadi sorotan legislatif yakni terkait penganggaran proyek strategis di ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur ini tidak ditanggung sendiri oleh Samarinda.

Baca Juga : DPRD Bangga, Kutim Raih Predikat Opini WTP

Oleh sebab itu, DPRD mendorong Pemkot Samarinda mengusahakan pendanaan proyek strategis juga dari APBN dan APBD Kaltim, dan tidak hanya menggunakan APBD Samarinda.

“Sehingga APBD Kota Samarinda bisa lebih optimal untuk  pembangunan sektor  pendidikan dan air bersih, dan lainnya,” kata Fahruddin.

Selain anggaran infrastruktur, DPRD juga meminta kepada Wali Kota Samarinda agar bunga pinjaman bagi pelaku UMK diturunkan. Serta persyaratannya dipermudah, sehingga dapat diakses lebih banyak pedagang kecil.

Disamping itu, Pemkot Samarinda juga memiliki kewajiban untuk menyelesaikan utang yang harus diselesaikan. Sehingga kedepan tidak terus menerus menjadi beban bagi daerah.

Baca Juga : DPRD Akui Terowongan Selili Bakal Jadi Icon Samarinda Kedepan

“Mengelola keuangan lebih baik dengan memprioritaskan pembayaran uutang dan membuat perencanaan anggaran yang cermat,” tambahnya.

Fahrudin berharap, rekomendasi Pansus yang sudah disetujui dan menjadi Rekomendasi DPRD, diharapkan dapat ditindaklanjuti wali kota dengan cepat dan tepat dalam rangka mewujudkan Samarinda yang lebih maju dan sejahtera. (*/Ir/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button