Diskominfo KutimKutai Timur

DPPPA Kutim Gelar Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah KLA

Upnews.id, Sangatta – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)  kabupaten Kutai Timur mengadakan rapat penyusunan rencana aksi daerah (RAD) kabupaten layak anak (KLA) tahun 2023. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapedda), Kawasan Perkantoran Bukit pelangi, Sangatta, Selasa (23/05/2023). Turut hadir Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Kutai Timur (Kalakhar BNK Kutim) Sarwono Hidayat, perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub), serta perwakilan Polres Kutim.

Kepala DPPPA Kutim Aisyah mengatakan, hasil penilaian secara demistrasi sudah ada. Sekarang bagaimana meningkatkan apa yang sudah didapat untuk sampai Kota Layak Anak (KLA). Sejak 2019 sampai 2022 masih Pratama. Target sekarang yaitu ke Madya tetapi hasil penilaian provinsi secara demistrasi dapat nindia.

“Tinggal dukungan-dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini untuk menyiapkan di lapangan. Melengkapi data-data apa yang masih kurang supaya kita dapat bertahan di nindia” Jelas Kadis PPPA Kutim Aisyah.

Ditempat yang sama, Fasilitator Kota Layak Anak (KLA) provinsi Kalimantan Timur Sumadi menegaskan, untuk KLA ini tahapannya mulai dari Pratama, Madya, Nindia, Utama sampai dengan KLA.

“ada 5 tahapan untuk masing-masing tahapan harus bisa dicapai dalam kurun waktu tertentu, dan untuk KLA sendiri ada 5 klaster dan ada 24 indikator.” Ungkapnya.

Untuk masing masingnya timpal Sumardi, daerah akan membuat rencana aksi tertentu, dimana rencana aksi ini akan disesuaikan dengan kondisi daerahnya. Tahapan Pratama biasanya orang akan mencapai pada tahapan yang lebih atas lagi. Akan tetapi khusus dikutai Timur ini ada satu lompatan di mana seharusnya dari Pratama ke Madya.

“Tetapi untuk penilaian sementara dari provinsi Kalimantan Timur itu sudah mencapai pada nindia” ujarnya.

Selanjutnya urai Sumardi, tahapan yang ketiga nanti akan dinilai kembali oleh Kementerian, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) pusat. Apakah betul capaian dikutai Timur nanti bisa bertahan pada nindia.

“Nanti akan dilihat dengan realita kasus yang ada di daerah ini. Seperti apa dan bukti bukti yang menunjang itu apakah bisa terpenuhi”. Pungkasnya. (AN/NT)

 

Baca Juga

Back to top button