DPMD Kukar

DPMD Kukar Serahkan Sampah Plastik ke DLHK, Sinkronkan dengan Program Dana Rp150 Juta per RT

Upnews.id, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyerahkan sampah plastik hasil pengumpulan internal ke Bank Sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Kamis (21/8/2025).

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program pengelolaan sampah terpadu yang digagas DLHK dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

“DLHK memiliki program pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai OPD. DPMD ditunjuk sebagai salah satu OPD yang bekerja sama dalam pengelolaan sampah. Langkah yang kami lakukan adalah membentuk pengurus pengelola sampah di lingkungan OPD,” ujarnya.

Menurut Arianto, mekanisme yang dijalankan yakni pengumpulan sampah plastik dari internal OPD untuk kemudian disalurkan ke DLHK agar dapat diproses dan memiliki nilai guna.

“Peran kami adalah sebagai penyalur, yakni menyampaikan sampah yang sesuai ketentuan DLHK secara berkesinambungan,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menuturkan bahwa inisiatif lingkungan ini juga terhubung dengan kebijakan penggunaan dana Rp150 juta per RT.

“Dana Rp150 juta per RT salah satunya diarahkan untuk program Bina Lingkungan. Komponen ini menjadi bagian dari penilaian RT terbaik, yang melibatkan kolaborasi dengan DLH. Kami telah sepakat berbagi peran dalam pembenahan lingkungan, baik di desa maupun lingkungan masyarakat,” terangnya.

Asmi menambahkan, pihaknya bersama Bupati Kukar akan segera melakukan inventarisasi kebutuhan di tingkat RT, dimulai dari Kecamatan Marangkayu.

“Insya Allah, mulai Selasa ini kami bersama Bapak Bupati akan turun langsung ke seluruh RT di Kecamatan Marangkayu. Pertemuan dengan para ketua RT digelar untuk menampung aspirasi sekaligus mengidentifikasi kebutuhan masyarakat. Hasil inventarisasi itu nantinya akan menjadi dasar kebijakan pengelolaan dana RT agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.(Adv)

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button