DPMD Kukar

DPMD Kukar Fokuskan Validasi Posyandu 6 SPM untuk Perkuat Layanan Dasar

Upnews.id, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah memfokuskan perhatian pada transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini menjadi bagian dari program besar verifikasi dan validasi kelembagaan desa dan kelurahan yang dilakukan selama dua bulan terakhir.

Program ini bertujuan memastikan seluruh lembaga kemasyarakatan desa, termasuk posyandu, memiliki legalitas, struktur organisasi aktif, serta fungsi pelayanan yang berjalan sesuai standar nasional.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menegaskan bahwa verifikasi bukan sekadar pendataan, tetapi upaya memastikan lembaga benar-benar berperan dalam pelayanan publik.

“Harapannya, seluruh posyandu yang telah bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM dapat segera teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri. Ini penting agar mereka diakui secara kelembagaan dan dapat beroperasi sesuai standar nasional,” ujar Elvandar di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, banyak posyandu di Kukar yang sebelumnya masih berjalan parsial dan belum memenuhi enam layanan dasar sebagaimana diatur dalam standar pelayanan minimal. Melalui proses verifikasi ini, DPMD mendorong agar seluruh posyandu memiliki sistem kerja terpadu yang menggabungkan pelayanan kesehatan, gizi, keluarga berencana, pendidikan anak, serta kegiatan sosial masyarakat.

“Posyandu yang tidak teregistrasi dan belum memenuhi kriteria 6 SPM tidak akan diakui keberadaannya secara kelembagaan. Karena itu, percepatan transformasi ini menjadi hal yang wajib, bukan pilihan,” tegasnya.

Selain posyandu, kegiatan verifikasi juga menyasar lembaga seperti PKK, RT, Karang Taruna, dan LPM. Semua diarahkan agar memiliki arah kerja yang jelas dan terintegrasi dengan program desa. Dengan begitu, data kelembagaan bisa dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan dan perencanaan program pemberdayaan masyarakat.

Elvandar menambahkan, kegiatan validasi di wilayah Zona Tengah dan Zona Hulu saat ini menjadi prioritas utama sebelum laporan akhir disusun dan disampaikan ke pemerintah provinsi. DPMD berharap, hasilnya dapat memperkuat sinergi antara desa dan kelurahan dalam membangun masyarakat yang mandiri dan produktif.

“Kami ingin memastikan setiap lembaga kemasyarakatan memiliki legalitas, struktur organisasi yang aktif, serta program kerja yang jelas. Ini adalah pondasi utama agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” tutup Elvandar.

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button