PariwaraPemda Penajam Paser Utara

Diskukmperindagkop PPU Perketat Pengawasan Distribusi Gas Elpiji 3 Kg, Siapkan Sanksi Tegas untuk Pelanggaran

Upnews.id, Penajam — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Diskukmperindagkop) PPU memperketat pengawasan distribusi gas elpiji bersubsidi 3 kilogram agar penyalurannya tepat sasaran.

Sekretaris Diskukmperindagkop PPU, Muhammad Nadir, menjelaskan pihaknya baru saja mengikuti rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pembagian kuota gas elpiji di masing-masing kabupaten dan kota. Dalam rapat tersebut, dibahas mekanisme pengawasan serta upaya penertiban distribusi gas agar tidak terjadi kelangkaan ataupun penyalahgunaan.

“Untuk wilayah PPU, kuota gas elpiji 3 kg yang dialokasikan sebenarnya cukup. Hanya saja distribusinya harus benar-benar terpantau dengan ketat”. ucap Nadir.

Ia menjelaskan sistem distribusi gas elpiji diatur melalui agen yang ditunjuk oleh Pertamina. Agen tersebut kemudian bertugas mendistribusikan gas ke beberapa pangkalan yang telah resmi terdaftar. Diskukmperindagkop PPU bersama Satpol-PP dan instansi terkait secara rutin melakukan pengawasan langsung di lapangan, baik di tingkat kecamatan maupun desa.

“Dalam pengawasan di lapangan, kami selalu berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk memantau jalannya distribusi elpiji 3 kg ini. Memang di lapangan ada beberapa temuan, salah satunya terkait gas yang tidak tepat sasaran,” ujar Nadir.

Ia mengungkapkan adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik penjualan gas elpiji bersubsidi ke luar wilayah PPU, terutama ke Kabupaten Paser. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya meminta bukti konkret, seperti foto atau dokumentasi, sebagai dasar tindakan.

“Biasa masyarakat lapor ada yang gas-nya lari ke Paser. Kalau memang ada buktinya, seperti foto, kami tidak segan menindak. Kita akan berikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin pangkalan jika terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Diskukmperindagkop PPU berencana untuk menyalurkan distribusi elpiji melalui koperasi yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi Merah Putih yang sedang disiapkan. Dengan demikian, Kepala Desa akan dilibatkan secara aktif dalam proses pendistribusian. (adv/dr/yu)

Baca Juga

Back to top button