Diskominfo Kutim: Wartawan Harus Siap Hadapi Derasnya Informasi

Upnews.id, SANGATTA – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim), Ronny Bonar H Siburian, menekankan bahwa peran pers telah bertransformasi menjadi penjaga gerbang (gatekeeper) informasi yang vital di tengah masifnya transformasi digital.
Dalam keterangannya. Kadiskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian menjelaskan, bahwa di tengah perubahan zaman yang sangat cepat, peran pers kini tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam memproses dan menyajikan berita yang berkualitas.
“Di era transformasi digital saat ini, peran pers tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai gatekeeper yang mampu memilah, mengolah serta menyajikan berita yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab,” Kata Ronny Bonar pada awak media, ruang Dlaunge Hotel Royal Viktoria, Sangatta Utara, Selasa (18/11/2025).
Lebih lanjut. Ia mengaku bahwa Pemerintah daerah (Pemda) melalui Kominfo Staper, sangat menyadari bahwa kualitas informasi yang diterima publik sangat ditentukan oleh profesionalitas wartawan di lapangan. Oleh karena itu, kegiatan UKW ini dianggap sebagai instrumen penting untuk menjamin mutu insan pers.
“Melalui kegiatan UKW ini, kita berharap semakin banyak wartawan Kutai Timur yang memiliki standar kompetensi sesuai kaidah jurnalistik, etika profesi dan mampu menghadapi dinamika informasi yang begitu cepat, terutama di tengah maraknya isu hoaks serta misinformasi,” ujarnya.
Orang nomor satu di Diskominfo itu menambahkan, Kominfo Staper Kutim berkomitmen penuh untuk terus mendorong penguatan ekosistem informasi publik yang sehat. Kami percaya bahwa kemitraan antara pemerintah dan pers adalah kunci untuk mencapai transparansi dan membangun kepercayaan masyarakat.
“Kami percaya, pemerintah dan pers adalah mitra strategis yang saling melengkapi dalam menyediakan informasi yang benar, mendorong transparansi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan daerah,” tegasnya.
Terakhir, ia mengajak seluruh peserta UKW agar proses uji kompetensi ini dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai sarana peningkatan diri dan bukan hanya sekadar formalitas saja.
“Jadikan uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum untuk meningkatkan kemampuan, menambah wawasan, serta memperkuat integritas sebagai insan pers,” pesannya.(Ir/Nt/Dr-Adv)






