Diskominfo KaltimKaltimPemprov Kaltim

Diskominfo Kaltim Percepat Transformasi Digital Hingga ke Pelosok

Upnews.id, Samarinda – Transformasi digital di Kalimantan Timur semakin nyata. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menargetkan 841 desa se-Kaltim mendapatkan akses internet gratis tahun ini.

Program ambisius ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal dalam Podcast Radio Smart FM bertajuk “Transformasi Digital di Pedesaan”, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga : E-Office Bakal Diterapkan Di Sekolah, Diskominfo PPU Gencarkan Sosialisasi

“Alhamdulillah, Gubernur punya program internet desa gratis. Satu desa, satu titik layanan publik dan bulanan kita yang bayarkan. Ini bentuk komitmen pemerintah mendorong transformasi digital hingga pelosok,” kata Faisal.

Ketua Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) ini mengakui, pemenuhan akses internet menemui banyak kendala di lapangan.

Terutama masih adanya desa-desa yang belum teraliri listrik. Oleh karena itu, strategi konektivitas dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kondisi wilayah.

“Kami sudah melakukan identifikasi dan menginventarisir kondisi setiap desa. Desa mana yang bisa terjangkau fiber optik, desa mana yang harus menggunakan wireless atau jaringan nirkabel, dan desa mana yang tidak terjangkau keduanya,” terang Faisal.

Baca Juga : Pemprov Kaltim Siap Beralih Menuju Siaran Televisi Digital

Pemenuhan internet desa dengan akses fiber optik (FO) akan diprioritaskan karena lebih cepat dan stabil. Desa tanpa FO tapi terjangkau wireless akan memakai jaringan Orbit milik Telkomsel. Desa terpencil tanpa FO dan wireless, serta tanpa listrik akan dipasang Starlink dan panel surya.

“Awal Juni ini, sudah 50 desa terjangkau FO. Target kami 716 desa dari anggaran murni, sisanya 125 desa dari anggaran perubahan. Jadi total 841 desa sampai akhir tahun bisa terealisasi,” ungkap Faisal.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan pemerintah pusat. Meski kewenangan telekomunikasi sejak 2018 ditarik ke pusat, Undang-Undang Cipta Kerja membuka ruang bagi pemda untuk terlibat.

Baca Juga : Diskominfo Bontang Terus Tingkatkan Layanan Wifi Gratis di Masyarakat

“Kami harap pemerintah pusat, melalui Komdigi, dapat menyelesaikan soal kewenangan akses telekomunikasi. Libatkan provinsi dan daerah sebagai perpanjangan tangan pusat,” ujarnya.

Dirinya juga meminta agar pusat memberikan DAK non-fisik bagi daerah dalam mendukung percepatan digitalisasi desa.

Dengan program internet gratis ini, Kaltim menegaskan komitmennya, desa tak lagi jadi titik buta digital, tapi garda depan kemajuan bangsa. (An/Dr/Adv Diskominfo Kaltim)

Baca Juga

Back to top button