Disbun Kutim Ajukan 9 Kendaraan untuk Dilelang, Aset Lama Dinilai Tak Lagi Efektif

Upnews.id, Sangatta– Penataan aset di lingkungan Dinas Perkebunan Kutai Timur (Kutim) mulai dilakukan, terutama terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai.
Kepala Bidang Umum Disbun Kutim, Harli, mengatakan sejumlah unit sudah berusia tua dan tidak efisien dipertahankan, apalagi pengadaan kendaraan baru tahun ini ditiadakan.
“Unit yang kondisinya tidak memungkinkan sudah kami laporkan ke BPKAD. Dua kendaraan juga sudah dilelang sebelumnya,” jelasnya, Kamis (20/11/2025).
Ia menyebut usia kendaraan yang menua berdampak pada mobilitas pegawai dan biaya perawatan yang semakin tinggi. Karena itu, pelelangan dipilih sebagai langkah penataan agar aset yang tidak produktif bisa segera diproses.
Saat ini, lanjutnya, masih ada sembilan kendaraan tambahan yang menunggu persetujuan untuk dilelang.
“Total ada sembilan unit lagi yang kami ajukan. Ini bagian dari upaya merapikan aset yang memang sudah tidak efektif,” katanya.
Harli menjelaskan bahwa dinas sebenarnya pernah mengusulkan pengadaan kendaraan baru. Namun, seluruh rencana tersebut tertunda akibat pemangkasan anggaran yang menyebabkan pos pengadaan dihapus.
Dengan keterbatasan unit layak pakai, pihaknya kini mempertimbangkan opsi penyewaan kendaraan untuk menunjang operasional hingga kebijakan anggaran tahun berikutnya memungkinkan adanya pengadaan baru.
“Unit yang ada sudah tidak efisien lagi. Sambil menunggu perubahan kebijakan, kemungkinan kami menggunakan sistem sewa,” pungkasnya.(put/nt/Dr-Adv)






