Geruduk PT Anugrah Energitama, Karyawan Tuntut Upah Layak hingga Hak Cuti
Upnews.id, Bengalon – Ratusan buruh yang tergabung dalam DPC FPPK K-SBSI Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Anugrah Energitama, Km 118, Desa Tepian Langsat, Kamis (16/04/2026). Aksi ini dipicu oleh sederet persoalan ketenagakerjaan, mulai dari mutasi sepihak hingga dugaan upah di bawah standar minimum.
Di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, para buruh menyuarakan sembilan poin tuntutan krusial. Beberapa di antaranya adalah penolakan mutasi 44 personel sekuriti ke bagian perawatan, tuntutan pesangon bagi korban PHK sepihak, hingga hak cuti serta upah keguguran bagi pekerja perempuan.
Baca juga : Ketua Komisi D DPRD Kutim Bahas Isu PHK Buruh Perempuan Saat Hamil
Koordinator Lapangan (Korlap), Rikardus Y.N Ento, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap perusahaan yang terkesan menutup diri. Ia bahkan mendesak agar aktivitas produksi di dalam pabrik dihentikan selama proses diskusi belum menemui titik temu.
“Kami meminta ruang diskusi yang nyata. Sesuai surat pemberitahuan, kami seharusnya beraksi di dalam pabrik. Jika ruang dialog ini tetap buntu, aktivitas pabrik harus dimatikan. Kami juga akan melanjutkan aksi jilid kedua dan seterusnya hingga hak-hak kawan kami terpenuhi,” tegas Rikardus.
Rikardus juga sempat melayangkan kritik atas penambahan jumlah personel kepolisian di lokasi, padahal massa aksi sudah berkomitmen menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Menanggapi tekanan tersebut, perwakilan manajemen PT Anugrah Energitama, Simson, mengapresiasi jalannya unjuk rasa yang tetap kondusif. Namun, ia mengaku bahwa pihak manajemen yang hadir di lapangan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis terkait tuntutan buruh.
Simson mengarahkan agar penyelesaian dilakukan melalui jalur Tripartit yang dijadwalkan oleh Disnakertrans Kutim pada Kamis, 23 April mendatang.
Baca juga : Disnakertrans Kutim Bantah Tidak Miliki Database Ketenagakerjaan
“Undangan Tripartit dari Disnaker sudah ada. Ini adalah langkah baik untuk mencari win-win solution. Harapan kami, semua poin tuntutan bisa diselesaikan secara resmi dalam forum tersebut,” jelas Simson.
Jawaban tersebut langsung memicu kekecewaan dari pihak serikat SBSI. Mereka menilai kehadiran manajemen di lokasi aksi seolah hanya formalitas tanpa solusi konkret yang bisa langsung disepakati.
Kapolsek Bengalon, AKP Asriadi, yang memimpin pengamanan menyatakan bahwa Polri akan terus berupaya memberikan ruang komunikasi yang adil bagi kedua belah pihak.
“Kapasitas kami di sini adalah sebagai penengah. Komunikasi tidak akan mentok di sini; kami akan melaporkan perkembangan situasi ini kepada pimpinan secara berjenjang guna koordinasi di level yang lebih tinggi,” ujar Kapolsek.
Hingga aksi berakhir, situasi di sekitar pabrik PT Anugrah Energitama terpantau aman dan terkendali. Para buruh kini menggantungkan harapan pada pertemuan Tripartit pekan depan, sembari tetap menyiagakan massa jika kesepakatan kembali menemui jalan buntu.


